KY Jamin Transparansi Seleksi Hakim MA 2026, Waspadai Modus Penipuan Kelulusan
Komisi Yudisial (KY) resmi membuka seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2026. Pendaftaran serta penerimaan usulan dilakukan secara daring mulai 26 Maret hingga 16 April 2026.
Anggota KY, Andi Muhammad Asrun, menegaskan bahwa proses seleksi ini mengedepankan transparansi, independensi, dan keterlibatan publik. Hal ini dinilai krusial untuk menentukan kualitas peradilan di masa depan, seiring peran strategis hakim agung.
Keterlibatan Publik dan Integritas
Asrun menjelaskan, proses seleksi bersifat terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat luas secara langsung. Publik bisa mengikuti seluruh tahapan melalui situs resmi KY, media massa, hingga pemantauan oleh organisasi masyarakat sipil antikorupsi.
"KY mencari sosok hakim yang tidak hanya memiliki kapasitas, tetapi juga integritas yang kuat," ujar Asrun dalam dialog interaktif di RRI, Kamis (9/4/2026). Keterlibatan publik menjadi bagian penting untuk mencegah berbagai potensi intervensi dan penyimpangan.
Waspadai Modus Penipuan
Lebih lanjut, Asrun mengingatkan para calon agar waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu dipastikan tidak benar dan berpotensi besar merugikan peserta seleksi.
Para kandidat harus melalui serangkaian tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara. Kandidat yang dinyatakan lolos pada tahap akhir kemudian akan diusulkan kepada DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id