Logo
Home Berita

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Tegaskan Komitmen Integritas

Oleh Redaksi 10 Apr 2026
Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Tegaskan Komitmen Integritas
Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Liliek Prisbawono Tegaskan Komitmen Integritas — setneg.go.id
Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Ia berkomitmen kuat menjunjung tinggi integritas.

Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi resmi mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026). Usai pelantikan, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam bertugas.

Pengucapan sumpah Liliek sebagai hakim konstitusi dilakukan untuk menggantikan Anwar Usman yang telah mengakhiri masa tugasnya. Ia menyampaikan bahwa amanah baru ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. "Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi," ujar Liliek.

Visi Mengawal Konstitusi

Dalam menjalankan tugas barunya, Liliek menekankan visi utama untuk mengawal konstitusi bangsa. Ia juga berjanji akan menjunjung tinggi sifat kenegarawanan selama mengemban amanah tersebut. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi panduan mutlak bagi setiap hakim konstitusi dalam melaksanakan kewenangan.

"Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia, itu yang terutama. Tentu sifat kenegarawanan, itu yang menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi," ucapnya menegaskan komitmen tersebut.

Harapan dan Dukungan Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Liliek menyadari besarnya tantangan yang menanti di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, ia secara khusus memohon dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat membantunya menjalankan amanah kenegaraan dengan maksimal.

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih. Mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia," pungkasnya.

Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin