Logo
Home Berita

Prabowo Saksikan Penyerahan Aset dan Uang Negara Rp11,42 Triliun di Kejagung

Oleh Redaksi 10 Apr 2026
Prabowo Saksikan Penyerahan Aset dan Uang Negara Rp11,42 Triliun di Kejagung
Prabowo Saksikan Penyerahan Aset dan Uang Negara Rp11,42 Triliun di Kejagung — setneg.go.id
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan penyelamatan keuangan negara Rp11,42 triliun dan ratusan ribu hektare kawasan hutan di Kejagung RI.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan penyelamatan uang negara senilai Rp11,42 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan. Kegiatan penyerahan tahap VI ini berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026). Acara ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Total nilai uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp11,42 triliun dari berbagai sumber penindakan hukum. Rincian dana tersebut meliputi denda administratif kehutanan Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) korupsi Rp1,96 triliun, dan denda lingkungan hidup Rp1,14 triliun. Selain itu, pemerintah juga menerima setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp967,7 miliar dan pajak PT Agrinas Palma Nusantara Rp108,5 miliar.

Penguasaan Kembali Lahan Hutan

Selain pemulihan aset berupa uang tunai, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turut melaporkan keberhasilan dalam penguasaan kembali lahan negara. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menertibkan 5,88 juta hektare lahan perkebunan sawit dan 10.257 hektare lahan pertambangan.

Pada penyerahan tahap VI ini, Satgas PKH mengembalikan 254.780 hektare kawasan hutan konservasi di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat kepada Kementerian Kehutanan. Turut diserahkan pula 30.543 hektare perkebunan kelapa sawit kepada Kementerian Keuangan. Lahan sawit tersebut rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Apresiasi Penyelamatan Aset Negara

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas keberhasilan penyelamatan uang serta aset negara selama 1,5 tahun pemerintahannya. Total uang tunai yang telah berhasil dikembalikan ke kas negara dalam kurun waktu tersebut mencapai angka Rp31,3 triliun.

Prabowo merinci bahwa pada Oktober 2025, pemerintah berhasil menyelamatkan Rp13,25 triliun dari tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Dua bulan kemudian, pada Desember 2025, negara kembali menyelamatkan uang senilai Rp6,62 triliun. "Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun," ucap Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam upaya penertiban kawasan hutan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan hanya untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.

Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin