Logo
Home Berita

Indonesia Desak Evaluasi Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian Menyusul Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL

Oleh Redaksi 04 Apr 2026
Indonesia Desak Evaluasi Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian Menyusul Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL
Indonesia Desak Evaluasi Keamanan Pasukan Penjaga Perdamaian Menyusul Gugurnya Tiga Prajurit UNIFIL — setkab.go.id
Pemerintah RI berduka mendalam atas gugurnya tiga personel UNIFIL saat bertugas di Lebanon: Mayor Anumerta Zulmi Aditya, Serka Anumerta M. Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan pernyataan pers kepada wartawan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (4/4/2026). (Sumber Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Republik Indonesia menyatakan belasungkawa mendalam menyusul wafatnya tiga prajurit yang tergabung dalam misi penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. Tiga prajurit yang gugur dalam tugas tersebut adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

Dalam keterangan persnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (4/4/2026), Menlu Sugiono menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dari pemerintah. Ia mendoakan agar pengorbanan para pahlawan bangsa tersebut diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kesehatan.

Lebih lanjut, Sugiono juga menyebutkan adanya tiga prajurit TNI lain yang mengalami luka-luka. Ia menyatakan bahwa pihak UNIFIL masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang melukai ketiga personel tersebut, serupa dengan investigasi pada dua peristiwa sebelumnya.

Merespons peristiwa memilukan ini, Indonesia secara sigap menempuh jalur diplomasi melalui Perwakilan Tetap RI di New York guna mendesak Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat. Permohonan ini telah disetujui oleh Prancis, yang bertindak sebagai penholder isu Lebanon di DK PBB.

Melalui sidang luar biasa tersebut, Indonesia akan mengecam keras aksi penyerangan terhadap pasukan UNIFIL dan mendesak dilakukannya investigasi yang komprehensif, mengingat status mereka yang dilindungi sebagai pasukan penjaga perdamaian.

Sugiono kembali menegaskan bahwa segala bentuk agresi terhadap pasukan perdamaian sama sekali tidak bisa dibenarkan. Ia menyoroti pentingnya jaminan keselamatan dan perlindungan maksimal bagi seluruh personel yang sedang bertugas.

Menlu menekankan bahwa mandat PBB untuk pasukan tersebut murni untuk menjaga kedamaian (peacekeeping), bukan memaksakan perdamaian melalui aksi kombatan (peacemaking). Oleh karena itu, persenjataan maupun pelatihan mereka disesuaikan khusus hanya untuk mempertahankan situasi damai.

Di samping itu, pemerintah RI mendesak PBB agar segera mengevaluasi secara total pedoman keamanan seluruh pasukan penjaga perdamaian di berbagai daerah operasi, terutama untuk misi UNIFIL yang beroperasi di Lebanon.

Sugiono menegaskan bahwa rentetan tuntutan ini disuarakan semata-mata demi memastikan seluruh personel pasukan perdamaian Indonesia dapat menjalankan amanatnya dengan kondisi yang sehat dan selamat.

Tindakan diplomatik yang tegas ini menjadi bukti bahwa Indonesia tidak hanya larut dalam duka, melainkan proaktif memelopori evaluasi global agar pengorbanan para prajurit tidak terbuang percuma.

Momentum duka ini sekaligus mengirimkan pesan kuat bahwa negara akan selalu hadir, mengapresiasi, dan menjamin perlindungan bagi setiap prajuritnya di medan tugas mana pun, demi terwujudnya perdamaian dunia. (BPMI Setpres)

Disarikan dari sumber resmi setkab.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin