Logo
Home Berita

Indonesia Desak Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai Tiga Prajurit UNIFIL Gugur

Oleh Redaksi 04 Apr 2026
Indonesia Desak Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai Tiga Prajurit UNIFIL Gugur
Indonesia Desak Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai Tiga Prajurit UNIFIL Gugur — setneg.go.id
Pemerintah RI mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya tiga anggota pasukan perdamaian Indonesia ketika sedang bertugas.

Pemerintah Republik Indonesia menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya menyusul tewasnya tiga prajurit penjaga perdamaian asal Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL di Lebanon. Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, saat memberikan pernyataan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (04/04/2026), menyampaikan doa terbaik bagi para korban dan keluarga. Ia berharap arwah para pahlawan bangsa tersebut diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kesehatan dalam menghadapi duka ini.

Selain korban jiwa, Menlu Sugiono juga menyebutkan adanya tiga prajurit TNI lain yang menderita luka-luka akibat insiden tersebut. Ia menambahkan bahwa penyebab jatuhnya korban, sama halnya dengan dua kejadian sebelumnya, saat ini tengah diselidiki secara intensif oleh pihak UNIFIL.

Merespons peristiwa tragis ini, Indonesia segera mengambil langkah diplomatik melalui Perwakilan Tetap RI di New York. Pemerintah secara resmi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan rapat darurat, sebuah permintaan yang kini telah disetujui oleh Prancis selaku penholder isu Lebanon.

Menlu memaparkan bahwa agenda utama dalam rapat luar biasa tersebut adalah melayangkan kecaman keras terhadap serangan yang menargetkan pasukan UNIFIL, serta mendesak adanya investigasi komprehensif atas insiden yang mengancam misi perdamaian tersebut.

Sugiono menegaskan bahwa kekerasan terhadap pasukan perdamaian adalah tindakan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa mandat utama pasukan PBB adalah peacekeeping (memelihara perdamaian), bukan peacemaking. Oleh karena itu, jaminan keselamatan mutlak diperlukan mengingat peralatan dan pelatihan para prajurit memang hanya didesain untuk menjaga situasi yang damai.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mendesak PBB untuk segera meninjau ulang secara menyeluruh standar keamanan bagi seluruh personel perdamaian di berbagai daerah operasi, khususnya misi UNIFIL di Lebanon. Hal ini ditegaskan kembali demi menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh prajurit dalam mengemban amanat negara dan dunia. (BPMI Setpres)

Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin