Presiden Prabowo Pastikan MBG dan Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Nganjuk - Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa KDKMP dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan membangkitkan ekonomi rakyat sekaligus memperkuat pertumbuhan di desa-desa.
Prabowo meyakini bahwa sinergi antara MBG dan KDKMP sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh para kepala desa serta bupati. Ke depannya, dampak positif dari program tersebut akan semakin nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tindak Tegas Pelanggar Program Pemerintah
Meski demikian, Prabowo mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya MBG. Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah tidak akan ragu mencopot pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran atau tidak memiliki integritas dalam mengelola program.
"Siapa pun yang melanggar, yang menyimpang, yang menyalahgunakan kewenangan, akan kita tertibkan, kita bersihkan, kita copot dari jabatan," tegas Presiden. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.
Keberlanjutan MBG dinilai sangat krusial bagi masyarakat kecil dan petani. Prabowo menceritakan pengalamannya saat bertemu warga yang meminta agar program ini tidak dihentikan karena sangat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
Dukung Hilirisasi dan Turunkan Suku Bunga
Lebih lanjut, Prabowo memaparkan bahwa MBG akan semakin kuat dengan dukungan program lain, seperti KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih. Sinergi ini dirancang untuk mendukung upaya hilirisasi dan industrialisasi nasional secara menyeluruh.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah akan menyediakan gerai lembaga keuangan di setiap KDKMP untuk menyalurkan kredit murah bagi rakyat. Presiden juga telah menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi di bawah 10 persen.
Sebelumnya, suku bunga PNM berkisar 22 hingga 24 persen, namun kini telah diturunkan menjadi 8 persen atas instruksi kepada Menteri Keuangan dan Danantara. Kebijakan ini bertujuan agar pelaku usaha kecil di desa, khususnya kaum perempuan, bisa mendapatkan akses pembiayaan yang lebih murah dan adil.
Disarikan dari Berbagai Sumber