Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Ucapkan Belasungkawa
Pemerintah Indonesia menyatakan duka cita yang teramat dalam atas meninggalnya tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang bertugas dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Selasa (31/03/206), mewakili Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan rasa belasungkawa resmi dari negara atas insiden nahas yang menimpa para penjaga perdamaian tersebut.
Mensesneg juga menambahkan bahwa Pemerintah, lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), telah mendesak pihak berwenang agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait tragedi ini.
Menurut penjelasannya, melalui Menlu, pemerintah telah menegaskan sikap keprihatinan atas peristiwa tersebut sekaligus menuntut dilakukannya investigasi oleh otoritas berwenang.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengupayakan kelancaran proses pemulangan jenazah ketiga prajurit tersebut secara maksimal. Adapun ketiga anggota TNI yang gugur dalam tugas kemanusiaan di Lebanon itu adalah Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, serta Praka Farizal Rhomadhon.
Mensesneg menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dibangun bersama Menteri Pertahanan, Menlu, dan Panglima TNI guna mempercepat kepulangan jenazah para korban. Selain itu, instruksi untuk meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan juga telah diberikan kepada seluruh personel yang masih bersiaga di lokasi konflik.
Lebih awal, Menteri Luar Negeri Sugiono telah melayangkan kecaman keras terhadap insiden ini. Ia mengingatkan bahwa hukum internasional mewajibkan semua pihak untuk senantiasa menjamin dan menghargai keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
Melalui pernyataan tertulis di media sosial @menluri, Menlu mengutuk keras serangan Israel di kawasan Lebanon selatan. Tindakan tersebut dinilai memicu ketegangan baru dan sangat menghambat tugas UNIFIL sebagaimana yang diamanatkan oleh Resolusi 1701 (2006).
Indonesia juga menuntut dilakukannya proses investigasi yang terbuka dan detail agar fakta kejadian dapat terungkap secara akuntabel, sehingga pihak yang bersalah dapat segera dimintai pertanggungjawaban.
Sebagai penutup, Menlu mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik untuk menahan diri, menyudahi kekerasan, serta menjaga kelancaran tugas dan keselamatan pasukan perdamaian PBB di lapangan. (UN-Humas Kemensetneg)
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id