Logo
Home Berita

Presiden Prabowo Saksikan Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan ke Negara

Oleh Redaksi 14 May 2026
Presiden Prabowo Saksikan Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan ke Negara
Presiden Prabowo Saksikan Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan ke Negara — infopublik.id
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Satgas PKH menyerahkan denda Rp10,27 triliun dan jutaan hektare lahan kawasan hutan kepada negara di Jakarta.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, hasil pajak, dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada negara. Acara ini berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).

Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menertibkan pemanfaatan kawasan hutan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional demi kepentingan rakyat.

Capaian Satgas PKH

Dalam laporannya, Satgas PKH berhasil menghimpun total penerimaan negara yang mencapai Rp10,27 triliun. Satgas ini juga mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025.

Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH sukses menguasai kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara itu, untuk sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.

Pada tahap ketujuh penertiban, lahan hasil penguasaan kembali diserahkan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan. Lahan dengan total luas 2.373.171,75 hektare tersebut kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Komitmen Penegakan Hukum

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait yang terlibat. Ia menegaskan bahwa penyerahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah mengamankan kekayaan negara.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat. Kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden Prabowo.

Senada dengan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa kerja Satgas PKH adalah bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum. Hal ini memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan tertib dan berpihak pada kepentingan nasional.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:

Komentar Facebook

Link berhasil disalin