Kemenkes Pastikan Hantavirus Tipe HPS Belum Ditemukan di Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa Indonesia hingga Rabu (13/5/2026) belum menemukan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) pada manusia maupun tikus di Tanah Air. Penegasan ini disampaikan menyusul peningkatan kewaspadaan global terhadap kluster Hantavirus yang terjadi di kapal pesiar MV Hondius.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, Sumarjaya, menjelaskan bahwa kasus virus Hanta di Indonesia berbeda dengan yang menjadi perhatian dunia. Ia menyebutkan bahwa penyakit virus Hanta di dalam negeri merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal.
"Di Indonesia penyakit virus Hanta yang ada adalah tipe HFRS yang menyerang ginjal, bukan virus baru yang saat ini kita dengar secara global maupun di MV Hondius," jelas Sumarjaya dalam seminar di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta. Penyakit ini adalah zoonosis akibat Orthohantavirus yang menular dari tikus atau celurut melalui urine, feses, saliva, maupun debu aerosol.
Perkembangan Kasus dan Surveilans
Menurut Sumarjaya, penularan antarmanusia sangat terbatas dan khusus terjadi pada tipe HPS yang belum terdeteksi di Indonesia. Berdasarkan data global hingga 10 Mei 2026, tercatat enam kasus konfirmasi dan dua kasus probable terkait kluster HPS di MV Hondius dengan tiga kasus kematian.
Sementara itu, virus Hanta sebenarnya telah ditemukan di Indonesia sejak 1991. Hasil surveilans sepanjang tahun 2024 hingga 2026 mencatat 23 kasus konfirmasi HFRS yang tersebar di enam provinsi.
Kasus tertinggi ditemukan di DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan masing-masing mencapai enam kasus. Sumarjaya menilai penemuan kasus tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan kualitas surveilans kesehatan di pintu masuk negara yang semakin baik.
Langkah Mitigasi Kemenkes
Kemenkes telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi potensi ancaman penyakit infeksi emerging ini. Langkah tersebut meliputi penyusunan pedoman penanggulangan, penguatan surveilans di pintu masuk negara, hingga penyiapan 168 rumah sakit rujukan.
Pemerintah juga menyiagakan jejaring laboratorium kesehatan untuk pemeriksaan virus Hanta dan menetapkan 21 rumah sakit sentinel. "Kami juga terus melakukan koordinasi lintas sektor baik di tingkat nasional, regional, maupun global," ujar Sumarjaya menambahkan terkait edukasi dan komunikasi risiko ke masyarakat.
Penguatan kewaspadaan ini diamanahkan melalui Surat Kewaspadaan Nomor 2572 Tahun 2026 tertanggal 10 Mei 2026. Jajaran kesehatan diminta memperkuat penemuan kasus dengan gejala klinis serupa dan mewaspadai kemungkinan koinfeksi penyakit tropis lain seperti leptospirosis, dengue, tifus, serta rickettsiosis.
Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan sanitasi serta melakukan pengendalian tikus terpadu. Tenaga medis dan masyarakat juga diminta aktif memantau informasi resmi guna mencegah misinformasi terkait penyebaran Hantavirus.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id