Perubahan Budaya Kerja Nasional Jadi Strategi Pemerintah Hadapi Dinamika Global
Pemerintah memberlakukan perubahan budaya kerja nasional guna merespons tantangan global. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, langkah ini bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih efisien, berbasis teknologi, adaptif, serta mampu memangkas biaya mobilitas dan energi.
“Langkah preventif dan adaptif ini diambil untuk menyikapi dinamika global, dengan mendorong peralihan budaya kerja yang lebih produktif dan terdigitalisasi,” ungkap Airlangga dalam jumpa pers hibrida dari Seoul, Korea Selatan, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Salah satu terobosan utamanya adalah pemberlakuan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah. Aturan yang sejalan dengan percepatan digitalisasi birokrasi pemerintahan ini akan diresmikan melalui Surat Edaran MenPAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.
Guna mengefisienkan pergerakan, penggunaan kendaraan dinas akan dibatasi maksimal 50 persen, dengan pengecualian bagi kendaraan listrik dan operasional khusus. Airlangga sangat mengimbau pemanfaatan transportasi umum secara maksimal sebagai pengganti operasional kendaraan dinas.
Pemangkasan anggaran juga diberlakukan secara drastis pada perjalanan dinas, yakni hingga 50 persen untuk rute domestik dan 70 persen untuk agenda luar negeri. Di samping itu, pemerintah daerah diimbau untuk lebih memperluas program hari tanpa kendaraan bermotor (car free day) sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Sektor swasta turut didorong untuk menerapkan langkah serupa melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan karakter masing-masing industri. Imbauan ini juga mencakup kampanye hemat energi di lingkungan kerja swasta.
Meski begitu, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik dan layanan strategis. Airlangga menegaskan bahwa pekerja di bidang kesehatan, keamanan, industri, energi, perairan, logistik, kebutuhan pokok, hingga keuangan diwajibkan untuk tetap bertugas langsung dari kantor atau lapangan.
Di ranah pendidikan, kegiatan belajar mengajar tingkat dasar hingga menengah dipastikan tetap berjalan tatap muka sepenuhnya selama lima hari kerja, tanpa ada pembatasan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler. Sementara itu, sistem perkuliahan bagi mahasiswa semester empat ke atas akan disesuaikan dengan pedoman dari kementerian terkait.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan kebijakan ini dengan berhemat energi dan beralih ke transportasi umum sambil tetap menjaga produktivitas ekonomi. Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan ditinjau efektivitasnya setelah dua bulan berjalan.
Airlangga memproyeksikan efisiensi finansial yang sangat masif dari langkah ini. Ia menyebutkan adanya potensi penghematan APBN dari pos kompensasi BBM sebesar Rp6,2 triliun, sementara beban pengeluaran masyarakat untuk pembelian BBM berpotensi bisa ditekan hingga Rp59 triliun.
Melalui serangkaian kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk tidak sekadar bereaksi terhadap kondisi global, melainkan menjadi pelopor perubahan menuju budaya kerja masa depan yang cerdas, hemat energi, serta memiliki daya saing tinggi.
Disarikan dari sumber resmi presidenri.go.id