Logo
Home Berita

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Penyelamatan Uang Negara Rp10,27 Triliun di Kejagung

Oleh Redaksi 13 May 2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Uang Negara Rp11,42 Triliun di Kejaksaan Agung
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Uang Negara Rp11,42 Triliun di Kejaksaan Agung — setkab.go.id
Selain uang tunai, negara juga menerima penyerahan aset berupa kawasan taman nasional seluas 2.373.171,75 hektare.

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu pukul 13.45 WIB. Penyelamatan triliunan uang negara ini merupakan hasil penagihan dan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap para pelanggar.

Setibanya di lokasi acara, Kepala Negara langsung disambut oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Presiden Prabowo kemudian memasuki ruangan dengan didampingi secara langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyapa jajaran menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir di lokasi. Beberapa di antaranya adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Transmigrasi Iftitah S. Suryanagara.

Selain para menteri, hadir pula Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Dirut Garuda Indonesia Glenny Kairupan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Tampak pula kehadiran Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang mendampingi Presiden.

Hasil Penyelamatan Aset dan Uang Negara

Agenda utama acara ini adalah penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 yang totalnya mencapai Rp10.270.051.886.464. Sebagai wujud transparansi, tumpukan uang tunai triliunan rupiah tersebut turut dipajang secara langsung dalam prosesi penyerahan.

Selain uang tunai, negara juga menerima penyerahan aset berupa kawasan taman nasional seluas 2.373.171,75 hektare. Aset berupa lahan berukuran masif ini merupakan hasil penguasaan kembali yang berhasil dituntaskan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Disarikan dari Berbagai Sumber

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:

Komentar Facebook

Link berhasil disalin