Logo
Home Berita

KKP Serahkan Tiga Kapal Sitaan Illegal Fishing ke Pemprov Sulawesi Utara

Oleh Redaksi 10 May 2026
KKP Serahkan Tiga Kapal Sitaan Illegal Fishing ke Pemprov Sulawesi Utara
KKP Serahkan Tiga Kapal Sitaan Illegal Fishing ke Pemprov Sulawesi Utara — infopublik.id
KKP menyerahkan tiga kapal sitaan illegal fishing kepada Pemprov Sulawesi Utara untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan ekonomi nelayan lokal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara simbolis menyerahkan tiga kapal perikanan hasil tangkapan illegal fishing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara pada Jumat (8/5/2026). Penyerahan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan setempat.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyerahkan langsung kapal tersebut mewakili Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Bantuan sarana kelautan ini diterima secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Johannes Victor Mailangkay.

Kebijakan Tangkap-Manfaat untuk Nelayan

Pung Nugroho menjelaskan bahwa kapal berbadan besi tersebut dulunya ditangkap karena beroperasi secara ilegal di perairan Sulawesi Utara. Ia menegaskan kebijakan KKP saat ini adalah mengelola kapal rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dimanfaatkan negara.

"Jadi sekarang kebijakannya tangkap-manfaat untuk kejahteraan nelayan, bukan lagi ditenggelamkan," ungkap Pung Nugroho. Harapannya, potensi perikanan di perairan Sulawesi Utara dapat dimaksimalkan oleh nelayan lokal sehingga pelaku ilegal dari luar negeri tidak berani masuk lagi.

Identitas Kapal Asing Sitaan

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP KKP, Saiful Umam, merinci bahwa ketiga armada tersebut merupakan kapal ikan asal Filipina. Kapal-kapal ini berhasil diamankan oleh armada kapal pengawas milik KKP saat beroperasi di wilayah Indonesia.

Ketiga kapal itu terdiri atas FB. LB. MV-01 dan FB. LB. MV-02 yang masing-masing berukuran 23 Gross Tonnage (GT), serta kapal FB. LOUIE-04 berukuran 85 GT. Saiful menambahkan bahwa seluruh kapal tersebut saat ini masih berada di Pangkalan PSDKP Bitung.

Aksi nyata ini sejalan dengan komitmen pemerintah yang mengedepankan penguatan pengawasan kelautan berbasis keadilan ekonomi. Melalui pemanfaatan kapal rampasan, KKP optimistis nelayan Indonesia dapat naik kelas secara finansial dan hidup lebih sejahtera.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin