Dewan Pers: Disrupsi Media Digital Pacu Profesionalisme Jurnalistik
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyebut disrupsi media digital harus menjadi tantangan positif untuk memperkuat kualitas pers nasional. Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta pada Minggu (10/5/2026).
Menurut Komaruddin, perkembangan media baru atau new media justru dapat memacu adrenalin insan pers. Tantangan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jurnalistik di tengah derasnya arus informasi.
"Disrupsi dari new media itu ibarat orang rafting di sungai. Justru mengasyikkan kalau ada ombak dan bebatuan," ujar Komaruddin. Ia berharap para wartawan melihat kemunculan media baru sebagai pendorong untuk meningkatkan profesionalitas, objektivitas, dan etika.
Peran Strategis Pers di Era Digital
Komaruddin menegaskan bahwa informasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital membuat komunikasi publik menjadi semakin terbuka dan bebas.
Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan regulasi dan edukasi. Hal ini sangat penting agar masyarakat selalu mendapatkan informasi yang berkualitas dan terhindar dari ancaman disinformasi.
Lebih lanjut, ia menilai peran pers tetap strategis dan tidak akan tergantikan oleh tren media sosial. Pers berfungsi sebagai penjaga gawang yang terus memelihara kualitas informasi di ruang publik.
Hubungan Kemitraan Pers dan Pemerintah
Terkait fenomena homeless media yang marak, pemerintah diminta segera merespons perkembangan tersebut sebagai realitas masyarakat digital. Kebijakan yang meregulasi sekaligus memberdayakan media sangat diperlukan agar sirkulasi informasi tetap sehat.
"Media massa itu bukan humas pemerintah, tetapi mitra sejajar untuk saling berbagi informasi demi kesehatan masyarakat," tegas Komaruddin. Ia mengibaratkan pemerintah sebagai tubuh dan pers sebagai dokter yang menginformasikan berbagai masalah untuk diperbaiki.
Pada momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 ini, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari paparan berita bohong atau menyesatkan.
Penguatan profesionalisme pers ini dinilai sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita. Fokus utamanya adalah penguatan sumber daya manusia unggul serta transformasi digital yang sehat, inklusif, dan bertanggung jawab.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id