Logo
Home Berita

Menteri ATR/BPN Ingatkan Pemimpin Harus Permudah Urusan Rakyat di Pandeglang

Oleh Redaksi 10 May 2026
Menteri ATR/BPN Ingatkan Pemimpin Harus Permudah Urusan Rakyat di Pandeglang
Menteri ATR/BPN Ingatkan Pemimpin Harus Permudah Urusan Rakyat di Pandeglang — infopublik.id
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengingatkan pemimpin agar mempermudah urusan administrasi rakyat dan membagikan sertifikat tanah wakaf di Pandeglang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan bahwa jabatan pemimpin adalah amanah untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Pesan ini disampaikannya saat menghadiri Pengajian Umum Yayasan Anwarul Hidayah di Pandeglang, Banten, pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Nusron mengutip ajaran Rasulullah SAW agar pemimpin tidak mempersulit urusan rakyat. Menurutnya, pemimpin yang mengangkat harkat martabat dan mempermudah rakyatnya akan mendapat doa kebaikan agar derajatnya ikut diangkat oleh Allah.

Ia menjelaskan bahwa bentuk tindakan mempersulit rakyat antara lain memperlambat pelayanan administrasi publik. Hal tersebut mencakup proses pengurusan surat, pembuatan sertifikat, maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Selain memberikan pesan kepemimpinan, Menteri Nusron turut menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di wilayah Pandeglang. Sertifikat tersebut diberikan langsung kepada pengelola Masjid Al-Ittihad dan Musala Anwarul Hidayah.

Penyerahan ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi. Kegiatan religius tersebut juga dihadiri Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, serta Ketua Umum Yayasan Anwarul Hidayah, Endin AJ Soefihara.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga memohon doa kepada masyarakat agar dapat menjalankan amanahnya sebagai menteri dengan baik. Upaya percepatan pelayanan pertanahan dan sertifikasi aset keagamaan ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi dan memberikan kepastian hukum.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin