Logo
Home Berita

KBRI Kuala Lumpur Apresiasi Perpanjangan Program Repatriasi Migran 2.0 hingga 2027

Oleh Redaksi 10 May 2026
KBRI Kuala Lumpur Apresiasi Perpanjangan Program Repatriasi Migran 2.0 hingga 2027
KBRI Kuala Lumpur Apresiasi Perpanjangan Program Repatriasi Migran 2.0 hingga 2027 — infopublik.id
KBRI Kuala Lumpur mendukung perpanjangan Program Repatriasi Migran 2.0 hingga 2027 oleh Malaysia agar WNI tanpa dokumen dapat pulang secara bermartabat.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Jumat, 8 Mei 2026, secara resmi mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Malaysia yang memperpanjang Program Repatriasi Migran (PRM) 2.0 hingga tahun 2027. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) untuk pulang ke Tanah Air secara mandiri, aman, dan bermartabat.

Perpanjangan waktu tersebut merupakan respons atas keberhasilan periode pertama yang awalnya dijadwalkan berakhir pada 30 April 2026. Melalui PRM 2.0, WNI tidak berdokumen dapat meninggalkan Malaysia secara sukarela dengan mendapat keringanan denda administratif tanpa harus melalui proses hukum yang berat.

Fasilitasi Dokumen Keimigrasian WNI

KBRI Kuala Lumpur menegaskan bahwa program ini menjadi peluang penting, terutama bagi kelompok rentan yang belum sempat memanfaatkan skema repatriasi mandiri pada periode pertama. Mereka diharapkan segera mengurus dokumen keimigrasian melalui prosedur resmi di Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) untuk memperbaiki status hukum secara aman.

Berdasarkan data internal KBRI, sepanjang periode 19 Mei 2025 hingga 30 April 2026, sedikitnya 596 WNI di wilayah Kuala Lumpur telah difasilitasi dalam penerbitan check-out memo (COM) dan special pass. Angka kepulangan ini diprediksi akan jauh lebih besar jika digabungkan dengan pencatatan dari seluruh perwakilan Republik Indonesia di berbagai wilayah Malaysia lainnya.

Imbauan Penggunaan Jalur Legal

Selain memberikan fasilitas administratif, KBRI terus mengimbau masyarakat Indonesia yang berniat bekerja di luar negeri untuk senantiasa menggunakan prosedur dan jalur legal. Langkah tersebut dinilai sangat krusial guna mencegah risiko persoalan hukum serta memastikan pelindungan optimal dari pemerintah di kemudian hari.

Sebagai bentuk tindak lanjut dan rasa terima kasih, KBRI Kuala Lumpur memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktorat Imigrasi Malaysia. Koordinasi yang berjalan solid di antara kedua belah pihak diharapkan dapat terus memberikan solusi kemanusiaan yang strategis bagi para pekerja migran.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin