BI Ungkap Faktor Global dan Musiman Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkap penyebab melemahnya nilai tukar Rupiah akibat tekanan faktor global dan musiman di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). BI telah menyiapkan tujuh langkah strategis untuk menstabilkan dan memperkuat kembali nilai tukar mata uang Garuda tersebut.
Perry menjelaskan bahwa faktor global yang menekan Rupiah meliputi tingginya harga minyak dunia dan kenaikan suku bunga Amerika Serikat. Saat ini, imbal hasil (yield) US Treasury tenor 10 tahun telah menyentuh angka 4,47 persen yang memicu penguatan Dolar AS secara luas. Kondisi ini turut memicu pelarian modal dari pasar negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Selain faktor global, tekanan musiman pada periode April hingga Juni turut meningkatkan permintaan Dolar AS di dalam negeri. Lonjakan kebutuhan valuta asing ini terjadi untuk keperluan pembayaran repatriasi dividen, pelunasan utang, hingga pembiayaan jamaah haji.
Meski saat ini Rupiah berstatus di bawah nilai fundamentalnya (undervalued), kondisi ekonomi Indonesia sebenarnya sangat kuat untuk menopang nilai tukar. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,61 persen serta tingkat inflasi yang tetap rendah. Selain itu, pertumbuhan kredit yang tinggi dan cadangan devisa memadai seharusnya mampu membuat Rupiah stabil di pasar.
Tujuh Langkah Penguatan Rupiah
Dalam upaya penguatan Rupiah, BI akan terus melakukan intervensi secara tunai melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) maupun Non-Deliverable Forward (NDF) di dalam dan luar negeri. BI juga mengupayakan aliran modal masuk ke dalam negeri lewat instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menutupi keluarnya modal asing.
Langkah ketiga adalah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder yang hingga kini jumlahnya mencapai Rp123,1 triliun. Keempat, BI memastikan likuiditas di perbankan dan pasar uang tetap terjaga dengan pertumbuhan uang primer yang mencapai 14,1 persen.
Kelima, BI membatasi pembelian Dolar AS di pasar domestik tanpa aset dasar (underlying assets) yang dalam waktu dekat batasannya akan diturunkan menjadi USD 25 ribu per bulan. Terakhir, penguatan intervensi di pasar Offshore NDF dan peningkatan pengawasan terhadap bank serta korporasi terus dilakukan demi menjaga stabilitas sistem keuangan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id