Pemerintah Siap Aktifkan Dana Stabilisasi Obligasi demi Jaga Rupiah
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengaktifkan kembali dana stabilisasi obligasi (bond stabilization fund) di Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya strategis untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Melalui dana tersebut, pemerintah siap membeli kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dilepas oleh para investor.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga imbal hasil (yield) SBN agar tetap stabil. Dengan intervensi ini, investor asing yang menyimpan surat utang negara diharapkan tidak mengalami kerugian modal (capital loss).
Menurut Menkeu Purbaya, instrumen dana stabilisasi obligasi ini sebenarnya sudah lama dipegang oleh pemerintah. Namun, statusnya selama ini dibiarkan tidak aktif karena belum pernah dipakai. "Bukan hal yang baru, tapi tidak pernah dijalani. Artinya ada, tapi mati, jadi saya mau hidupkan saja," ungkapnya.
Jadwal Pelaksanaan dan Sinergi Institusi
Pemerintah merencanakan pengaktifan kembali dana stabilisasi obligasi tersebut mulai Kamis, 7 Mei 2026. Keputusan ini disiapkan meski imbal hasil surat utang saat ini masih berada di batas asumsi makro APBN 2026 yang dipatok sebesar 6,7 persen.
Menkeu memaparkan bahwa sejak Januari 2026, pergerakan yield obligasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sempat menyentuh angka 5,9 persen setelah adanya injeksi likuiditas, imbal hasil terus merangkak naik dari 6,1 persen hingga kini mencapai titik 6,7 persen.
Terkait sumber anggaran operasional untuk kebijakan buyback, dana tersebut bisa ditarik dari berbagai pos keuangan kementerian. Kemenkeu juga memastikan akan terus berkoordinasi secara aktif dengan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas penanggung jawab stabilitas nilai tukar agar langkah intervensi berjalan maksimal.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id