Kemendagri Kucurkan Insentif Fiskal Rp3 Miliar bagi Pemda Berprestasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberikan insentif fiskal hingga Rp3 miliar kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di regional Kalimantan yang diumumkan pada Kamis (7/5/2026). Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja nyata kepala daerah dalam mengelola tata pemerintahan di tengah berbagai tantangan daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa penghargaan tersebut membuktikan tidak semua kepala daerah memiliki tata kelola yang buruk. Apresiasi ini menjadi bukti nyata bahwa banyak pemimpin daerah yang berkualitas dan mampu mencetak prestasi.
Adapun insentif fiskal tersebut bersumber langsung dari alokasi anggaran Kemendagri sesuai peraturan perundang-undangan tentang keuangan. Bagi juara pertama di setiap kategori berhak menerima dana sebesar Rp3 miliar, juara kedua Rp2 miliar, dan juara ketiga sebesar Rp1 miliar.
Kategori Penilaian dan Mekanisme Penjurian
Tito menjelaskan, penghargaan ini terbagi dalam empat kategori utama yang sangat krusial bagi manajemen daerah. Kategori tersebut meliputi penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pendanaan kreatif atau entrepreneur government, serta pengendalian inflasi.
Untuk menjamin validitas penilaian, Kemendagri memastikan seluruh mekanisme penjurian berjalan secara objektif dan profesional. Dalam ajang ini, pemerintah menggandeng Tempo Media Group guna menilai capaian kinerja nyata dan positif dari setiap daerah secara transparan.
Acara penganugerahan bertajuk Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan ini sebelumnya telah diselenggarakan pada Rabu (5/5/2026). Ajang apresiasi ini merupakan bagian dari rangkaian penghargaan di enam regional seluruh Indonesia, yakni Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Jawa-Bali, Maluku-Nusra, dan Papua.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id