BPJPH Perkuat Kerja Sama Industri Halal dengan Tiongkok Jelang Kebijakan 2026
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi memperkuat kerja sama internasional di sektor halal bersama 18 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Tiongkok di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini dilakukan melalui forum Courtesy Meeting & Discussion with China Halal Certification Bodies untuk menyambut implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang berlaku mulai Oktober 2026.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun ekonomi yang lebih baik secara bersama-sama. Ia berharap semangat saling menguntungkan ini dapat mempermudah proses ekspor dengan proses seleksi yang tetap ketat.
Penguatan kerja sama ini tidak hanya berfokus pada tahapan sertifikasi produk semata. BPJPH juga membidik seluruh ekosistem halal secara menyeluruh, mulai dari proses inspeksi, inventori, pengemasan, hingga tahap distribusi.
Penerapan Sertifikasi End-to-End
Haikal menjelaskan bahwa kebijakan terbaru BPJPH akan menerapkan sertifikasi halal secara end-to-end yang mencakup seluruh rantai distribusi. Ke depannya, perusahaan wajib memastikan proses pengemasan, penyimpanan, hingga distribusinya telah memenuhi standar sertifikasi halal.
Kebijakan komprehensif ini diharapkan mampu meminimalkan risiko kontaminasi bahan non-halal. Dengan demikian, kualitas produk halal dapat terjamin secara maksimal dari hulu hingga ke hilir.
Alasan Pemilihan Tiongkok dan Rencana Ekspansi
Tiongkok menjadi negara pertama yang diundang karena memiliki jumlah lembaga halal terbanyak serta volume perdagangan yang sangat signifikan dengan Indonesia. Tiongkok juga dinilai sebagai pelopor pengembangan industri halal global meskipun mayoritas penduduknya adalah non-muslim.
Ke depan, BPJPH berencana memperluas kolaborasi dengan lembaga halal dari negara lain, termasuk di kawasan Eropa. Langkah strategis ini bertujuan untuk semakin memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem halal global.
Upaya BPJPH ini sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis sektor unggulan. Sektor halal ditargetkan mampu menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id