Logo
Home Berita

Kemenhub Terbitkan Sertifikat Drone Kargo HY100 Pertama di Indonesia

Oleh Redaksi 05 May 2026
Kemenhub Terbitkan Sertifikat Drone Kargo HY100 Pertama di Indonesia
Kemenhub Terbitkan Sertifikat Drone Kargo HY100 Pertama di Indonesia — infopublik.id
Kemenhub resmi menerbitkan sertifikat VTC untuk drone kargo besar HY100 pada Senin (4/5/2026) guna mendukung inovasi penerbangan dan efisiensi logistik.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara resmi menyerahkan Sertifikat Tipe Validasi (VTC) untuk pesawat udara tanpa awak atau drone kargo model HY100 di Tangerang pada Senin (4/5/2026). Sertifikasi perdana untuk drone kargo berskala besar di Indonesia ini diberikan kepada perusahaan manufaktur asal Tiongkok, Ursa Aeronautical Technology Co Ltd.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Sokhib Al Rokhman, menyatakan penerbitan sertifikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengawal inovasi penerbangan. Keputusan strategis ini juga diambil untuk memastikan standar keselamatan penerbangan nasional tetap terjaga dengan baik.

"Seluruh proses sertifikasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari evaluasi desain hingga uji terbang, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan," ujar Sokhib. Sebelumnya, tim ahli kelaikudaraan telah melakukan proses validasi secara langsung di fasilitas produksi drone tersebut di Shihezi, Tiongkok.

Transformasi Sektor Logistik Nasional

Drone kargo HY100 dinilai memiliki potensi besar untuk mentransformasi sektor logistik nasional karena memiliki kapasitas angkut hingga mencapai 1,9 ton. Teknologi penerbangan modern ini diyakini mampu mempercepat distribusi barang, terutama menuju wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau moda transportasi konvensional.

Penggunaan armada udara skala besar ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan efisiensi rantai pasok logistik dalam negeri. Hal tersebut sejalan dengan upaya percepatan pemerataan pembangunan ekonomi dan penguatan konektivitas antarwilayah di seluruh Indonesia.

Sebagai tahap awal, operasional pesawat udara tanpa awak canggih ini akan diterapkan secara ketat di ruang udara terbatas atau segregated airspace demi memastikan keamanan navigasi. Langkah terukur ini juga akan diiringi dengan penyusunan regulasi lanjutan yang mampu mengakomodasi karakteristik dari teknologi baru tersebut.

Ke depan, Kemenhub memastikan akan terus mengawal implementasi teknologi operasional drone agar senantiasa memenuhi standar regulasi yang berlaku. Upaya berkelanjutan ini sepenuhnya mendukung agenda transformasi digital nasional sekaligus memberikan efisiensi nyata pada sektor logistik.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin