Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Wujudkan Ekosistem Media Berkualitas
Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat ekosistem media nasional yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya ini mengemuka dalam peringatan World Press Freedom Day (Hari Kebebasan Pers Sedunia) 2026 yang digelar di area car free day Jakarta pada Minggu, 3 Mei 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa media dituntut untuk terus menjaga akurasi informasi di tengah derasnya arus digital. Menurutnya, kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan prinsip verifikasi dan tanggung jawab jurnalistik para insan media.
"Informasi yang disampaikan harus benar dan bermanfaat bagi publik. Ini menjadi tantangan utama di tengah tuntutan kecepatan saat ini," ujar Meutya. Hak atas informasi ini juga dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28, sehingga media berperan strategis sebagai penjaga kualitas demokrasi sekaligus agen literasi.
Pemerintah terus mendorong penguatan kebijakan demi menciptakan ekosistem media yang lebih adil, termasuk dalam hubungan antara media konvensional dan platform digital. Langkah ini diharapkan mampu mendukung keberlanjutan industri pers nasional sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya disinformasi.
Sinergi Pilar Demokrasi dan Pelaku Industri
Ketua Umum Forum Organisasi Penyiaran Indonesia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Imam Sudjarwo, menilai kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga. Sinergi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri menjadi kunci dalam menghadirkan informasi yang tepercaya bagi publik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyoroti peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang berkualitas. Publik saat ini dinilai tengah menghadapi dilema antara kemudahan konsumsi berita instan dari media sosial dan kebutuhan akan fakta yang akurat.
Tantangan Kualitas Jurnalistik di Era Digital
Kondisi dilematis tersebut menuntut insan pers untuk semakin memperkuat integritas dan kualitas karya jurnalistik. Peningkatan standar kualitas pers ini merupakan tanggung jawab bersama antara pelaku media dan masyarakat sebagai pengonsumsi informasi.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 ini menjadi momentum refleksi dan konsolidasi untuk memastikan media tetap relevan di masa depan. Penguatan ekosistem media yang sehat sejalan dengan visi transformasi digital nasional dan tata kelola informasi publik yang akuntabel.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id