Logo
Home Berita

Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Utama Cegah Korupsi

Oleh Redaksi 02 May 2026
Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Utama Cegah Korupsi
Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Utama Cegah Korupsi — infopublik.id
Pada momentum Hardiknas 2026, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama untuk mencegah korupsi sejak dini melalui penanaman integritas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Menurutnya, korupsi tidak hanya lahir dari sebuah peluang, melainkan dari cara pandang dan kebiasaan yang terbentuk sejak usia dini.

"Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang," ujar Budi. Ia menambahkan bahwa dari pendidikanlah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang berhadapan dengan godaan kekuasaan. Oleh karena itu, KPK menempatkan pendidikan sebagai satu dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi selain tahap pencegahan dan penindakan.

Integrasi Pendidikan Antikorupsi

Pendekatan pencegahan ini diwujudkan melalui integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang pendidikan nasional. Program penguatan integritas ini diterapkan mulai dari pendidikan anak usia dini hingga tingkat perguruan tinggi. PAK tidak hanya menekankan pada aspek pengetahuan semata, tetapi juga berfokus membentuk karakter melalui sembilan nilai dasar.

Kesembilan nilai integritas tersebut meliputi sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Langkah strategis ini turut diperkuat dengan peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi pada bulan Maret 2026 lalu. Buku tersebut dirancang khusus untuk perguruan tinggi dan tenaga pengajar agar standar edukasi lebih merata di berbagai kampus.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 80 persen perguruan tinggi di Indonesia telah berhasil mengintegrasikan PAK dalam proses pembelajarannya. KPK menilai bahwa ruang belajar harus senantiasa menjadi tempat yang paling aman bagi penanaman nilai kejujuran. "Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal," tegas Budi.

Survei Penilaian Integritas Pendidikan

Selain pengembangan kurikulum, KPK juga mengandalkan pendekatan berbasis data melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Survei ini dirancang untuk memotret kondisi nyata di sektor pendidikan dan mengidentifikasi area yang rawan terjadi praktik korupsi. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi pijakan utama penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

KPK pun mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 yang dijadwalkan berlangsung sejak 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden yang terpilih nantinya akan menerima undangan resmi melalui pesan WhatsApp tanpa dikenakan biaya apa pun. Di luar jalur formal, KPK juga terus menggerakkan pendidikan informal melalui kampanye publik serta festival film antikorupsi.

Berbagai inisiatif tersebut membuktikan bahwa pendidikan integritas tidak hanya terbatas di ruang kelas, tetapi juga harus hidup dalam keseharian masyarakat luas. Melalui investasi jangka panjang ini, KPK berharap lahir generasi baru yang berani menolak tegas setiap bentuk penyimpangan. Integritas pada akhirnya harus ditumbuhkan secara konsisten dan diwariskan sebagai sebuah budaya bangsa.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin