Kemen PU Kebut Penyelesaian Jalan Tol Serang-Panimbang untuk Dorong Ekonomi
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melanjutkan penyelesaian proyek Jalan Tol Serang-Panimbang di Provinsi Banten. Upaya percepatan infrastruktur ini ditegaskan oleh Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta pada Kamis (30/4/2026), sebagai langkah strategis untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah Banten.
Menteri Dody menjelaskan bahwa jalan tol tidak sekadar berfungsi sebagai infrastruktur transportasi biasa. Proyek strategis ini juga menjadi instrumen penting untuk pemerataan pembangunan wilayah dan penguatan fondasi ekonomi nasional.
Jalan Tol Serang-Panimbang memiliki panjang total 83,67 kilometer (km) yang membentang dari wilayah utara hingga selatan Banten. Proyek ini terbagi menjadi tiga seksi dan melintasi empat daerah, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.
Progres Seksi Dua dan Tiga
Saat ini, Seksi Satu ruas Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,45 km telah beroperasi sejak 2021 dan menjadi jalur utama mobilitas masyarakat. Sementara itu, pembangunan Seksi Dua ruas Rangkasbitung-Cileles telah memasuki tahap akhir pengerjaan.
Progres konstruksi pada Seksi Dua telah mencapai 98,64 persen dengan tingkat pembebasan lahan sebesar 86,71 persen, dan ditargetkan selesai pada kuartal II 2026. Adapun pembangunan Seksi Tiga ruas Cileles-Panimbang yang menjadi porsi pemerintah juga terus berjalan secara bertahap.
Pekerjaan Fase Satu pada Seksi Tiga tercatat sudah mencapai 99,88 persen. Pekerjaan Fase Dua yang terbagi dalam beberapa paket selanjutnya ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2026.
Spesifikasi dan Dampak Positif
Tol Serang-Panimbang dirancang dengan kecepatan rencana 100 km per jam, memiliki empat lajur dua arah, dan lebar median 3,8 meter. Jalan tol ini dilengkapi simpang susun utama seperti Walantaka, Cikeusal, Tunjung Teja, Rangkasbitung, Cikulur, Cileles, Bojong, dan Panimbang.
Kehadiran jalan tol ini diyakini akan mempercepat pengembangan kawasan pariwisata, termasuk akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon. Waktu tempuh dari Jakarta menuju Tanjung Lesung diproyeksikan terpangkas dari empat jam menjadi sekitar dua hingga tiga jam saja.
Kementerian PU menilai rampungnya jalan tol ini akan berdampak besar pada mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi logistik. Selain itu, akses yang semakin mudah diharapkan dapat membuka peluang investasi baru di wilayah Banten.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id