Groundbreaking di Cilacap, Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Harus Dinikmati Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia dikelola sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat. Penegasan ini disampaikan Kepala Negara saat meresmikan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/04/2026).
Prabowo menyoroti praktik masa lalu ketika hasil kekayaan nasional tidak dinikmati secara maksimal di dalam negeri. Ia mempertanyakan rasa nasionalisme sejumlah pengusaha yang menerima konsesi tambang, perkebunan, hingga kredit bank pemerintah, namun justru menempatkan hasil usahanya di luar negeri.
Apresiasi untuk Proyek Hilirisasi
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan proyek hilirisasi. Ia menegaskan pentingnya peran pelaku industri, BUMN, serta kalangan profesional sebagai ujung tombak transformasi ekonomi nasional.
Menurutnya, pencapaian hilirisasi ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara instan atau sekadar jatuh dari langit. "Proyek ini adalah buah pemikiran belasan hingga puluhan tahun dari para pemimpin, teknokrat, dan ilmuwan Indonesia," imbuh Presiden Prabowo.
Panggilan Mengabdi bagi Teknokrat
Lebih lanjut, Presiden mengajak para teknokrat, ilmuwan, dan insinyur untuk memprioritaskan keahlian mereka demi kepentingan bangsa. Kecerdasan dan kemampuan yang dimiliki harus difokuskan untuk membangun kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan negara.
Prabowo menegaskan agar para akademisi dan ahli menjadi sosok pembela bangsa yang sejati. Ia mengingatkan secara keras agar kepandaian tidak dipakai untuk menipu rakyat, menutupi korupsi, maupun memperkaya bangsa lain.
Melalui kebijakan hilirisasi dan penguatan tata kelola SDA, pemerintah terus mendorong distribusi kesejahteraan secara merata. Dari Cilacap, Presiden Prabowo memastikan bahwa era baru pengelolaan kekayaan murni untuk rakyat Indonesia telah resmi dimulai.
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id