Logo
Home Berita

Presiden Prabowo Jadikan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas Nasional

Oleh Redaksi 28 Apr 2026
Presiden Prabowo Jadikan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas Nasional
Presiden Prabowo Jadikan Pengelolaan Sampah sebagai Prioritas Nasional — setneg.go.id
Presiden Prabowo Subianto menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas nasional saat meninjau TPST BLE di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/04/2026).

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional. Penegasan tersebut disampaikan saat beliau meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (28/04/2026).

Kepala Negara mengungkapkan bahwa inisiatif pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diadopsi oleh berbagai daerah. Berdasarkan laporan dari Gubernur Jawa Tengah, sedikitnya 13 kabupaten di wilayah tersebut telah turut mengembangkan model serupa.

"Jadi ini nanti kita dari pemerintah pusat akan mendorong, dan saya akan turunkan bantuan langsung untuk kita kembangkan, perbaiki, dan bikin lebih efektif," ujar Presiden Prabowo. Beliau juga menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menargetkan pencapaian zero waste to money pada tahun 2028.

Target Nasional dan Inovasi Daur Ulang

Presiden Prabowo optimistis target penyelesaian masalah sampah dapat tercapai melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Pengelolaan sampah kini resmi menjadi prioritas nasional yang ditargetkan dapat dikendalikan di seluruh Indonesia dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Selain sistem pengolahan, Presiden turut menyoroti inovasi pemanfaatan hasil olahan TPST BLE, seperti produksi genteng berbahan dasar sampah. Produk tersebut dinilai efektif, terjangkau, dan berpeluang dimanfaatkan secara langsung untuk program bantuan perbaikan rumah masyarakat.

"Gentengnya cukup murah dan ini mungkin bisa masuk anggaran kita untuk bantuan perbaikan rumah. Anggaran perbaikan rumah sekarang satu rumah 20 juta rupiah, jadi kita perhitungkan 4 sampai 5 juta rupiah untuk gentengnya," jelas Kepala Negara.

Meningkatkan Kualitas Lingkungan dan Hunian

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya penggunaan material perumahan yang lebih sehat dan estetis. Kepala Negara mendorong pengurangan penggunaan material seng yang mudah berkarat dalam proyek pembangunan rumah rakyat.

Menurutnya, penggunaan material berkarat pada akhirnya tidak sehat bagi penghuni dan merusak pemandangan lingkungan. Kebijakan ini menegaskan arah pemerintah yang menjadikan pengelolaan sampah bukan sekadar solusi lingkungan, tetapi juga penciptaan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kualitas hidup yang lebih baik.

Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin