Logo
Home Berita

Pemakaian Air Tanah Industri AMDK Hanya 15 Persen dan Sulit Dimanipulasi

Oleh Redaksi 28 Apr 2026
Pemakaian Air Tanah Industri AMDK Hanya 15 Persen dan Sulit Dimanipulasi
Pemakaian Air Tanah Industri AMDK Hanya 15 Persen dan Sulit Dimanipulasi — infopublik.id
Ketua PAAI menyebut pemakaian air tanah oleh industri AMDK di wilayah Jawa hanya 15 persen. Praktik manipulasi atau pencurian air dinilai sangat sulit.

Ketua Perhimpunan Ahli Airtanah Indonesia (PAAI), Irwan Iskandar, memastikan bahwa industri air minum dalam kemasan (AMDK) sangat sulit melakukan pencurian air tanah. Berdasarkan keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, 28 April 2026, tingkat penggunaan air tanah oleh sektor tersebut terbukti relatif sangat kecil jika dibandingkan sektor lain.

Irwan, yang juga Dosen Magister Teknik Airtanah Institut Teknologi Bandung (ITB), memaparkan hasil risetnya mengenai penggunaan air tanah di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Pemaparan ini sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI bersama pakar lingkungan.

Penggunaan Air Tanah AMDK Relatif Kecil

Menurut Irwan, secara keseluruhan industri AMDK di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat hanya mengambil rata-rata 15 persen air tanah. Volume rata-rata harian tersebut setara dengan 65.097 meter kubik per hari.

Sebaliknya, industri makanan dan minuman menyedot 8 persen atau sekitar 32.761 meter kubik per hari. Sementara itu, dominasi penggunaan air tanah terbesar justru berasal dari industri lainnya yang mencapai 72 persen atau setara 309.361 meter kubik per hari.

Khusus di Jawa Barat, pemakaian air tanah untuk AMDK memang terbanyak di wilayah tersebut, namun persentasenya hanya 17 persen atau sama dengan industri tekstil. Di Jakarta, AMDK hanya memakai kurang dari satu persen air tanah, sedangkan 40 persen justru dihabiskan oleh berbagai infrastruktur bangunan gedung.

Sulit Dimanipulasi dan Mudah Dideteksi

Lebih lanjut, peluang pencurian air tanah di sektor AMDK dinilai sangat kecil dan mudah dideteksi oleh otoritas pengawas. Kapasitas produksi dari botol yang dijual ke pasaran dapat dicocokkan langsung dengan logis terhadap perizinan volume air yang diberikan.

Menurut Irwan, sanksi yang hanya ditujukan kepada industri AMDK tidak akan menyelesaikan akar masalah eksploitasi air tanah secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa potensi manipulasi justru jauh lebih rentan terjadi pada industri non-AMDK.

Pencurian di luar sektor AMDK dinilai lebih sulit dilacak karena air digunakan untuk kebutuhan internal operasional, seperti sanitasi atau manufaktur, tanpa menghasilkan produk terukur yang dijual. Irwan mencontohkan sektor perhotelan yang berpeluang memiliki lima sumur aktif secara fisik namun hanya melaporkan satu sumur berizin kepada pemerintah.

Mengakhiri penjelasannya, Irwan menuturkan alasan utama industri AMDK mengebor air tanah dari area kaki gunung karena kualitasnya yang prima. Air hujan yang meresap melewati celah batuan mengalami serangkaian proses penyaringan alami, sehingga menghasilkan air murni yang kaya akan mineral terlarut khas dari akuifer pegunungan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin