Logo
Home Berita

Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI di Indonesia Harus Berlandaskan Pancasila

Oleh Redaksi 26 Apr 2026
Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI di Indonesia Harus Berlandaskan Pancasila
Wamenkomdigi Tegaskan Pengembangan AI di Indonesia Harus Berlandaskan Pancasila — infopublik.id
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harus merujuk pada Pancasila agar identitas bangsa tetap terjaga.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam diskusi bersama peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4/2026).

Menurut Nezar, langkah ini sangat penting agar masyarakat Indonesia tidak kehilangan identitas, budaya, dan cara pandang bangsa. Pengembangan AI dinilai tidak dapat semata-mata mengandalkan teknologi global, melainkan wajib mencerminkan nilai sosial serta karakter luhur Indonesia.

"Kami menginginkan AI berdaulat dengan budaya dan nilai-nilai sosial kami juga. Kami menetapkan Pancasila sebagai norma yang harus dirujuk oleh semua pengembang AI, perusahaan, atau lembaga," tegas Wamenkomdigi.

Mendorong Kedaulatan Teknologi Nasional

Pendekatan kolaboratif menjadi fokus utama agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi negara maju pembuat teknologi. Melalui pedoman yang tepat, Indonesia dituntut mampu menghadirkan inovasi teknologi yang relevan dengan konteks sosial nasional.

"Kita memiliki nilai dan cara pandang sendiri yang tidak selalu bisa diterjemahkan secara langsung. Dengan pendekatan ini, kita tidak hanya mengadopsi teknologi, tetapi ikut membentuknya sesuai dengan kebutuhan dan nilai kita," jelasnya.

Peta Jalan AI Menunggu Perpres

Terkait regulasi tata kelola, pemerintah kini telah merampungkan penyusunan dokumen peta jalan nasional kecerdasan buatan. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pengawasan lintas sektor untuk para pengembang maupun pengguna teknologi AI.

Saat ini, dokumen peta jalan AI nasional telah diserahkan kepada Sekretariat Negara. Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital masih menunggu penetapan regulasi tersebut sebagai Peraturan Presiden (Perpres).

Nezar mengungkapkan bahwa penyusunan peta jalan ini melibatkan proses panjang dengan berbagai pemangku kepentingan, mencakup lebih dari 24 putaran diskusi bersama ratusan peserta. Melalui regulasi dan pendekatan berbasis nilai ini, pengembangan AI diharapkan dapat memacu kemajuan teknologi tanpa mengesampingkan kepentingan nasional di tengah dinamika global.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin