Pemkot Pekanbaru Olah 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal Jadi Kompos Pertanian
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanfaatkan 22,2 juta batang rokok ilegal menjadi kompos pertanian. Inovasi pengolahan barang bukti ini dilakukan di rumah kompos Jalan Ronggo Warsito, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (23/4/2026). Langkah strategis tersebut bertujuan untuk mengurangi penumpukan volume sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kejati Riau. Kerja sama tersebut fokus pada penanganan barang bukti hukum sekaligus pelestarian lingkungan hidup. "Ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung upaya pengurangan sampah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Agung.
Kualitas Baik untuk Kelompok Tani
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan penegak hukum tersebut kini tidak lagi dimusnahkan secara konvensional. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru telah meneliti bahwa kompos dari bahan tembakau itu memiliki kualitas yang sangat baik. Hasil pengolahan limbah ini dinilai sangat layak untuk dimanfaatkan dalam sektor pertanian secara luas.
Rencananya, Pemkot Pekanbaru akan mendistribusikan pupuk kompos tembakau tersebut kepada kelompok wanita tani dan kelompok tani di wilayah setempat. Inisiatif pendistribusian ini diharapkan mampu mendukung produktivitas sektor pertanian lokal. Di sisi lain, langkah ini juga secara langsung meningkatkan pemanfaatan limbah organik di tengah masyarakat.
Perluasan Fasilitas Rumah Kompos
Kepala Kejati Riau, Sutikno, turut memberikan apresiasi atas inovasi pengolahan limbah tembakau tersebut. Menurutnya, terobosan ini adalah wujud nyata pengelolaan barang bukti yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi kelestarian lingkungan.
Saat ini, pengembangan fasilitas pengolahan sampah organik tidak hanya terpusat di Jalan Ronggo Warsito. Pemkot Pekanbaru juga telah membangun rumah kompos di beberapa lokasi lain, seperti Umban Sari, Cempaka, dan kawasan sekitar Rumah Sakit Daerah Madani. Melalui berbagai upaya tersebut, paradigma pengelolaan sampah diharapkan berubah dari sekadar pembuangan menjadi pemanfaatan yang bernilai ekonomi.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id