Kemdiktisaintek Kucurkan Rp1,7 Triliun untuk 18.215 Riset dan Hilirisasi
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menandatangani kontrak pendanaan untuk 18.215 program riset, pengabdian masyarakat, dan hilirisasi tahun 2026. Penandatanganan senilai Rp1,7 triliun ini berlangsung di Graha Diktisaintek, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).
Program ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan riset nasional agar tidak sekadar berorientasi pada luaran akademik. Melalui pendanaan tersebut, riset diarahkan menjadi solusi konkret bagi masalah di masyarakat, industri, dan pembangunan nasional.
Mekanisme pendanaan kini dirancang lebih transparan dan terintegrasi melalui platform BIMA dan Hiliriset. Sistem ini memungkinkan perguruan tinggi mengakses data penerima, sekaligus memberikan umpan balik independen bagi pengusul yang belum lolos.
Peran Strategis Peneliti dan Skema Pendanaan
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menegaskan bahwa penerima pendanaan adalah duta institusi perguruan tinggi. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak penyelesaian berbagai isu sosial yang kompleks di Indonesia.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan, Fauzan Adziman, turut mengingatkan agar penelitian tidak berhenti pada tataran administrasi. Pemerintah terus mendorong agar hasil riset menghadirkan manfaat dan inovasi nyata bagi masyarakat.
Dana Rp1,7 triliun tersebut disalurkan melalui sembilan skema utama, termasuk kerja sama internasional. Program Penelitian menjadi skema terbesar dengan 13.028 proposal senilai Rp1,04 triliun, disusul Pengabdian kepada Masyarakat sebesar Rp167 miliar.
Fokus Prioritas dan Hilirisasi Riset
Skema Hilirisasi Riset Prioritas juga mendapat porsi signifikan dengan 925 proposal senilai Rp318 miliar. Program pendukung lainnya mencakup Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) dan pelibatan 10.090 mahasiswa dalam Program Mahasiswa Berdampak.
Pendanaan riset pada 2026 difokuskan pada delapan bidang strategis nasional untuk mendorong inovasi. Bidang kesehatan mengambil porsi 27 persen, disusul ketahanan pangan 25 persen, hilirisasi dan industrialisasi 16 persen, serta digitalisasi 15 persen.
Sementara itu, bidang ilmu sosial humaniora mendominasi pengelompokan berbasis Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) dengan porsi 38,36 persen. Sosial humaniora diposisikan sebagai elemen lintas sektor untuk memperkuat adopsi teknologi di tengah masyarakat.
Guna memastikan akuntabilitas, pemerintah menetapkan kebijakan honorarium peneliti maksimal 25 persen dari total dana. Kebijakan ini diharapkan mampu menguatkan ekosistem riset yang berkelanjutan melalui pendanaan APBN maupun kolaborasi lintas sektor.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id