Logo
Home Berita

Komisi Yudisial Umumkan 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi 2026

Oleh Redaksi 22 Apr 2026
Komisi Yudisial Umumkan 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi 2026
Komisi Yudisial Umumkan 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi 2026 — infopublik.id
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 220 peserta lolos seleksi administrasi calon hakim agung dan ad hoc MA 2026. Simak rincian dan tahapan seleksinya.

Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan 220 peserta yang lolos seleksi administrasi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan di Auditorium KY, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026), untuk memenuhi kebutuhan hakim di lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, menyatakan jumlah tersebut merupakan hasil penyaringan ketat dari rapat pleno sehari sebelumnya. Tahap administrasi ini menitikberatkan pada kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan pendaftar sejak 26 Maret hingga 16 April 2026.

Rincian Formasi dan Latar Belakang Calon

Juru Bicara KY, Anita Kadir, merinci 220 peserta lolos terdiri atas 139 calon hakim agung, 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 61 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Khusus 139 calon hakim agung, mereka berasal dari kamar pidana (65 orang), perdata (28 orang), agama (35 orang), dan tata usaha negara khusus pajak (11 orang).

Dari segi jalur rekrutmen hakim agung, sebanyak 102 orang adalah hakim karier dan 37 orang nonkarier. Latar belakang profesi mereka sangat beragam, mulai dari akademisi, advokat, hingga notaris. "Berdasarkan jenis kelamin, terdiri atas 116 laki-laki dan 23 perempuan, dengan mayoritas bergelar doktor," jelas Anita.

Sementara itu, 20 calon hakim ad hoc HAM didominasi akademisi dan advokat dengan komposisi 16 laki-laki dan empat perempuan. Adapun 61 calon hakim ad hoc Tipikor menunjukkan keterlibatan lintas profesi, mencakup hakim, akademisi, jaksa, dan advokat.

Tahap Seleksi Lanjutan dan Partisipasi Publik

Seluruh peserta yang lolos akan menghadapi tahap seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026 di Jakarta. Pada tahap krusial ini, calon diwajibkan menyerahkan karya profesi sesuai latar belakang masing-masing untuk dinilai kompetensi dan integritasnya.

Selain tahapan internal, KY juga membuka ruang partisipasi publik dalam menelusuri rekam jejak para calon. Masyarakat diimbau memberikan masukan tertulis terkait integritas, kapasitas, dan karakter peserta paling lambat 5 Juni 2026.

Langkah pelibatan publik dan seleksi berlapis ini bertujuan menciptakan proses rekrutmen yang transparan, akuntabel, dan berbasis merit. KY menargetkan terpilihnya hakim agung dan ad hoc yang kompeten serta berintegritas demi penegakan hukum di Indonesia.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin