Pemerintah Percepat Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Tiga Kota
Pemerintah terus mempercepat solusi kedaruratan sampah nasional melalui teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di Jakarta pada Senin (21/4/2026).
Kerja sama ini mencakup tiga lokasi awal, yaitu Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi. Pihak BUPP merupakan konsorsium yang dibentuk oleh Danantara bersama pengembang teknologi serta mitra swasta lokal untuk berinvestasi dan mengoperasikan PSEL.
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi penanganan kedaruratan sampah perkotaan. Percepatan proses tersebut dapat terealisasi melalui mekanisme Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang dirancang lebih sederhana dan efisien.
Target Operasional dan Mitra Terpilih
Sejak aturan diterbitkan pada Oktober 2025, proses penyiapan di daerah hingga tahap lelang oleh Danantara rampung dalam waktu kurang dari enam bulan. Ketiga lokasi PSEL tersebut ditargetkan mulai tahap konstruksi pada Juni 2026 dan beroperasi penuh pada akhir tahun 2027.
Adapun mitra BUPP terpilih untuk tahap pertama ini mencakup PT Weiming Nusantara Bali New Energy di Denpasar Raya. Selain itu, PT Weiming Nusantara Bogor New Energy akan mengelola PSEL Bogor Raya, dan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara untuk wilayah Kota Bekasi.
Menko Pangan turut memberikan apresiasi kepada tim verifikasi lintas kementerian, Danantara, serta pemerintah daerah. Kolaborasi yang solid dari semua pihak dinilai krusial dalam mendorong keberhasilan percepatan proyek pengolahan sampah ini.
Perluasan Proyek dan Peran Pemda
Ketiga proyek awal tersebut merupakan bagian dari tahap pertama pengembangan di 30 lokasi PSEL yang telah diidentifikasi oleh pemerintah. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden untuk menyelesaikan penanganan sampah secara terintegrasi dan konkret.
Selanjutnya, pemerintah akan terus mempercepat pemilihan mitra BUPP untuk 13 lokasi tambahan di berbagai wilayah. Rinciannya meliputi satu lokasi di Yogyakarta Raya yang segera ditetapkan, 10 lokasi siap lelang, serta dua lokasi yang sedang dalam proses peralihan aturan.
Menko Pangan menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan, kelancaran perizinan, hingga perbaikan tata kelola sampah dari hulu. "Saya minta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengawal pelaksanaan ini agar selesai tepat waktu, sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku yang berupa sampah itu terpenuhi," tegasnya.
Pemerintah berharap implementasi teknologi PSEL dapat menjadi salah satu solusi strategis dan mutakhir untuk masalah sampah nasional. Di samping itu, proyek berkelanjutan ini diyakini mampu mendukung pemanfaatan energi listrik alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id