OJK Sambut Pengakuan MSCI atas Penguatan Transparansi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif pengumuman MSCI Inc. terkait peningkatan transparansi pasar modal Indonesia di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). Pengakuan ini membuktikan efektivitas langkah strategis OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Upaya berkesinambungan ini bertujuan untuk melindungi investor dan meningkatkan daya saing pasar modal di tingkat global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa MSCI telah mencatat berbagai inisiatif reformasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pasar. "Pasar modal Indonesia didorong menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global," kata Hasan.
Inisiatif Reformasi dan Penilaian Lanjutan
Sejumlah inisiatif yang mendapat perhatian khusus dari MSCI mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas satu persen dan penguatan granularitas klasifikasi investor. Selain itu, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC) dan peningkatan batas minimum free float turut menjadi sorotan utama.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut pengakuan awal MSCI ini sebagai sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh Indonesia. Ke depan, implementasi langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global.
Saat ini, MSCI tengah melakukan penilaian lanjutan berdasarkan sumber data baru dari inisiatif reformasi pasar modal. Proses ini merupakan bagian dari penyempurnaan asesmen untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.
Komitmen Integritas Pasar Modal
OJK memandang proses asesmen ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas berbagai kebijakan yang telah digulirkan. Langkah-langkah konkret tersebut diyakini akan semakin memperkuat aksesibilitas dan kemudahan investasi di pasar modal Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen, OJK akan terus mendorong integritas melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Kebijakan ini mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, serta pendalaman pasar demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id