Logo
Home Berita

Presiden Prabowo Minta Pangkas Regulasi demi Jaga Iklim Investasi Nasional

Oleh Redaksi 21 Apr 2026
Presiden Prabowo Minta Pangkas Regulasi demi Jaga Iklim Investasi Nasional
Presiden Prabowo Minta Pangkas Regulasi demi Jaga Iklim Investasi Nasional — setneg.go.id
Presiden Prabowo menginstruksikan pemangkasan regulasi yang menghambat investasi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat iklim investasi nasional dengan memangkas regulasi yang menghambat. Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/04/2026).

Rosan mengungkapkan bahwa minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia tetap tinggi. Tren positif ini terus berlanjut di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi dunia yang dinamis.

"Minat dan ketertarikan mereka untuk investasi di Indonesia itu sangat tinggi dan masih sangat baik. Ini terbukti dari masuknya investasi yang sesuai rencana, walaupun juga sudah mengalami peningkatan yang signifikan," ujar Rosan.

Akselerasi Melalui Efisiensi Regulasi

Untuk menjaga momentum positif tersebut, Presiden Prabowo meminta agar realisasi investasi di dalam negeri segera diakselerasi. Kepala Negara juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif dan tidak terhambat oleh aturan yang berbelit.

Rosan menjelaskan bahwa peraturan atau persetujuan teknis (pertek) yang menghambat proses investasi tidak perlu dipertahankan. Langkah pemangkasan birokrasi ini diambil agar arus penanaman modal dapat berjalan dengan lebih efisien.

Mengacu pada Standar Internasional

Selain menghapus hambatan regulasi, upaya pembenahan kebijakan juga didorong untuk mengacu pada praktik terbaik tingkat internasional. Pemerintah akan membandingkan kualitas regulasi nasional secara langsung dengan negara-negara di kawasan maupun global.

"Bapak Presiden menyampaikan agar iklim investasi di Indonesia dilihat tolak ukurnya dengan negara-negara ASEAN serta standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)," tambah Rosan.

Langkah pembenahan iklim investasi ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kondisi yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif diharapkan mampu menjaga kepercayaan investor sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin