Logo
Home Berita

Pemerintah Percepat Program Perumahan Nasional, Targetkan 350 Ribu Unit Rumah Subsidi

Oleh Redaksi 22 Apr 2026
Pemerintah Percepat Program Perumahan Nasional, Targetkan 350 Ribu Unit Rumah Subsidi
Pemerintah Percepat Program Perumahan Nasional, Targetkan 350 Ribu Unit Rumah Subsidi — infopublik.id
Pemerintah melalui Kementerian PKP mempercepat program perumahan nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan target 350 ribu unit.

Pemerintah terus berupaya mempercepat pembangunan perumahan nasional guna memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai target. Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Jakarta pada Selasa (21/4/2026).

Rapat tersebut melibatkan pimpinan proyek, perwakilan sektor perbankan, dan pengembang perumahan dari berbagai wilayah di Indonesia. Pertemuan ini difokuskan untuk mengevaluasi sejumlah kendala di lapangan, seperti masalah perizinan, pengelolaan lahan baku sawah, hingga kenaikan harga material bangunan.

Kolaborasi dan Keterbukaan Pemangku Kepentingan

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci penting dalam percepatan ini. Ia meminta para pengusaha agar lebih aktif memahami aturan dan segera menyampaikan kendala di lapangan agar pembangunan tidak terhambat.

"Pengusaha berjuang untuk kepentingan usahanya, sementara saya berjuang demi kepentingan rakyat. Namun kita harus terbuka dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik," tegas Maruarar. Ia juga menekankan bahwa hambatan teknis seperti perizinan memerlukan respons cepat dari seluruh pihak.

Target 350 Ribu Unit Rumah Subsidi

Selain penguatan koordinasi, pemerintah mendorong pendekatan segmentasi dalam penyediaan rumah subsidi agar lebih tepat sasaran di berbagai daerah. Kebijakan ini dinilai semakin inklusif karena dirancang untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, baik yang memiliki pendapatan tetap maupun tidak tetap.

"Sesuai arahan Presiden, program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk yang tidak memiliki penghasilan tetap," jelas Menteri PKP. Untuk merealisasikan arahan tersebut, pemerintah telah menetapkan target pembangunan rumah subsidi secara signifikan mencapai 350 ribu unit dalam waktu yang relatif singkat.

Keterlibatan sektor perbankan dan lembaga standardisasi diyakini turut memperkuat ekosistem perumahan, terutama pada aspek pembiayaan dan jaminan kualitas hunian. Melalui koordinasi intensif ini, pemerintah optimistis seluruh kendala dapat segera teratasi demi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin