Logo
Home Berita

Pemkab Tanah Datar Perkuat Komitmen Anti-KKN dan Pelayanan Publik

Oleh Redaksi 22 Apr 2026
Pemkab Tanah Datar Perkuat Komitmen Anti-KKN dan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Datar Perkuat Komitmen Anti-KKN dan Pelayanan Publik — infopublik.id
Pemkab Tanah Datar memperkuat komitmen anti-KKN dan pelayanan publik melalui Rakor 2026 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Sumatra Barat, memperkuat komitmen anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan pelayanan publik. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Rapat Kerja 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Tanah Datar pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan strategis tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan bahwa pemberantasan KKN merupakan keharusan mutlak dalam reformasi birokrasi. Langkah ini diperlukan guna memenuhi harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. "Pemberantasan KKN bukan hanya bagian dari reformasi birokrasi, tetapi keharusan untuk mewujudkan pemerintahan berkeadilan," ujar Eka.

Kolaborasi dan Peningkatan Pelayanan

Komitmen tersebut diwujudkan lewat kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, Forkopimda, hingga aparatur di tingkat kecamatan dan nagari. Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dampaknya, pelayanan publik dapat diselenggarakan secara lebih optimal dan memuaskan masyarakat.

Bupati Eka juga menekankan bahwa pelayanan publik adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, bukan sekadar tugas administratif. Oleh karena itu, birokrasi harus terus bertransformasi agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Transformasi ini harus diikuti tindakan nyata di setiap unit kerja agar pelayanan semakin cepat dan tepat sasaran.

Pembekalan Hukum Bersama Kejati Sumbar

Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Tanah Datar turut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat, Muhibuddin, sebagai narasumber dalam rakor tersebut. Kehadiran Kajati bertujuan memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan di lingkungan Tanah Datar. Pembekalan ini diharapkan menjadi motivasi bagi ASN, wali nagari, dan perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah daerah sangat mengapresiasi pendampingan dari institusi kejaksaan yang selalu mendukung kepastian hukum dan pembinaan aparatur. "Kami berharap momentum ini dimanfaatkan untuk menambah wawasan, sehingga tidak ada aparatur yang tersangkut persoalan hukum," kata Bupati Eka. Pemkab Tanah Datar optimistis sinergi yang kuat akan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin