OJK Ajak Pemangku Kepentingan Teladani Integritas R.A. Kartini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini dalam memperkuat budaya kerja berintegritas. Ajakan ini disampaikan melalui Inspiring Talkshow bertema “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas” di Pendopo Museum R.A. Kartini, Rembang, Jawa Tengah, pada Senin (20/4/2026).
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menekankan pentingnya membangun sikap independen dan keberanian berpikir kritis. Ia juga menyoroti keteguhan memegang nilai moral, etika, akuntabilitas, serta tanggung jawab di berbagai sektor publik.
Sophia menyebutkan bahwa peran perempuan semakin strategis dalam penguatan tata kelola di sektor publik dan jasa keuangan. Namun, peningkatan peran tersebut masih dihadapkan pada tantangan besar, termasuk isu kesetaraan dan kekerasan berbasis gender.
“Dalam birokrasi, sekitar 57 persen aparatur sipil negara adalah perempuan. Pada saat yang sama, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender, dengan sekitar 80 persen korbannya adalah perempuan,” ujar Sophia.
Ia menambahkan, integritas harus ditanamkan sejak dini dari lingkungan keluarga melalui peran fundamental perempuan. Hal ini bisa dilakukan lewat posisi mereka sebagai pendidik utama di keluarga, panutan sosial, serta pengelola ekonomi rumah tangga.
Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Tata Kelola
Peran perempuan dinilai menjadi kunci dalam mendukung program prioritas pemerintah guna mewujudkan kesejahteraan nasional. Hal ini mencakup Asta Cita keempat tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender, serta Asta Cita ketujuh mengenai reformasi tata kelola dan pemberantasan korupsi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, yang hadir secara daring menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama kepercayaan publik. Tanpa integritas, kebijakan yang baik akan kehilangan legitimasi dan institusi negara sulit berjalan secara efektif.
Kementerian PAN-RB mendukung sistem integritas publik ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Rini juga mengapresiasi inisiatif OJK dalam membangun budaya integritas melalui program Proud Without Fraud dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Tantangan dan Peran Strategis Perempuan
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih, turut memaparkan berbagai tantangan perempuan di ruang publik. Ia menyebut diskriminasi, stereotip gender, dan hambatan struktural masih sering dijumpai dalam meraih posisi strategis.
Untuk mengatasi hal tersebut, Amurwani mendorong perempuan untuk bersikap tegas dan jujur dalam meraih cita-cita sambil tetap menjaga etika. Ia mengingatkan kembali peran krusial perempuan dalam menanamkan nilai integritas lintas generasi agar pondasi keluarga tetap kuat.
Acara ini juga menghadirkan narasumber inspiratif seperti putri penulis biografi Kartini Myrtha Soeroto, Plh. Dirut RS Kemenkes Surabaya dr. Martha Muliana, Anggota Komisi V DPR RI Harmusa Oktaviani, dan Ketua TP PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin. Sebagai bagian dari acara, turut ditayangkan video pesan integritas dari para tokoh perempuan nasional.
Komitmen Anti Korupsi OJK
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh 220 peserta luring dan sekitar 4.500 peserta daring dari berbagai kalangan. Kehadiran perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan akademisi turut memeriahkan talkshow edukatif ini.
Melalui peringatan Hari Kartini ini, OJK kembali menegaskan komitmen penerapan tata kelola yang bersih dan berintegritas. Langkah nyata tersebut diwujudkan lewat sertifikasi SMAP pada seluruh satuan kerja, pengendalian gratifikasi, dan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencetak penyuluh antikorupsi.
OJK terus mendorong partisipasi aktif perempuan di sektor jasa keuangan untuk memperkuat budaya anti-fraud dan memahami larangan gratifikasi. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan saluran Whistleblowing System (WBS) dalam melaporkan indikasi fraud guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang inklusif dan terpercaya.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id