Pemkab Buleleng Terapkan SMAP Cegah Korupsi dan Perkuat Integritas
Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh lingkungan perangkat daerah. Sosialisasi program ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, di Kantor Bupati Buleleng, Bali, pada Rabu (15/4/2026).
Langkah ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah sekaligus memperkuat pengendalian terhadap potensi praktik penyuapan di berbagai sektor pelayanan publik.
Respons Atas Penurunan Skor Integritas
Gede Suyasa menegaskan bahwa penerapan SMAP bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan langkah fundamental untuk menjaga integritas pemerintahan. SMAP diyakini mampu menjadi benteng dari berbagai praktik menyimpang yang merusak marwah pelayanan masyarakat.
Implementasi sistem ini juga dilatarbelakangi oleh hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Buleleng tahun 2025. Skor Buleleng berada pada angka 74,19 atau masuk dalam kategori waspada, menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang menyentuh angka 79,14.
Kondisi penurunan skor tersebut menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemkab Buleleng untuk segera berbenah. Sekda Buleleng secara khusus menginstruksikan para pimpinan perangkat daerah untuk menjadi teladan dan segera memitigasi titik-titik rawan penyuapan.
Pengawalan Internal dan Sinergi BSN
Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menyampaikan bahwa agenda ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi. Pihaknya selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki tugas strategis mengawal implementasi SMAP secara berkelanjutan.
Karuna berharap seluruh elemen perangkat daerah memiliki kesamaan pemahaman dan tekad kuat dalam menerapkan sistem antisuap secara konsisten. Guna merealisasikan hal tersebut, kegiatan sosialisasi turut melibatkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai narasumber utama.
Pihak BSN memaparkan langkah-langkah konkret terkait penerapan standar pencegahan penyuapan di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui inisiatif ini, Pemkab Buleleng optimistis dapat membangun budaya birokrasi berintegritas demi meningkatkan mutu pelayanan dan kepercayaan publik.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id