Logo
Home Berita

DPMPTSP Sulteng Perkuat Perizinan Program Makan Bergizi Gratis via OSS

Oleh Redaksi 16 Apr 2026
DPMPTSP Sulteng Perkuat Perizinan Program Makan Bergizi Gratis via OSS
DPMPTSP Sulteng Perkuat Perizinan Program Makan Bergizi Gratis via OSS — bgn.go.id
DPMPTSP Sulteng memperkuat integrasi layanan perizinan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lewat sistem OSS dan kolaborasi lintas sektor bersama BGN.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat integrasi perizinan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan koordinasi lintas sektor yang dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Palu pada Kamis (16/4).

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat tata kelola dan sinkronisasi layanan perizinan di daerah. "Kunjungan ini memastikan proses perizinan Program MBG berjalan sesuai standar, terintegrasi, dan mudah dipahami oleh seluruh pelaksana," ujar Hida.

Ia menambahkan, sinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sangat penting agar implementasi berjalan efektif di lapangan. Koordinasi tersebut menjamin proses perizinan tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi standar keamanan serta kesehatan pangan.

Mekanisme Perizinan dan Standar Kesehatan

Dalam mekanismenya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Perizinan ini diproses langsung melalui sistem OSS yang dikelola oleh DPMPTSP.

Sementara itu, untuk pemenuhan aspek kesehatan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), rekomendasi teknis tetap diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Rekomendasi tersebut harus dipenuhi sebelum difinalisasi dalam sistem perizinan terpadu.

Digitalisasi untuk Transparansi

Kepala Dinas PMPTSP Sulteng menegaskan bahwa sistem OSS menjadi pintu utama untuk memastikan seluruh pelaku usaha penyelenggara MBG memiliki legalitas yang jelas sejak awal. Hal ini sekaligus memperkuat basis data dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di daerah.

Senada dengan hal itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Karantina Indonesia, Gladys Peuru, menyebut perizinan berbasis OSS menciptakan tata kelola layanan publik yang lebih efisien. "Digitalisasi perizinan melalui OSS sangat membantu mempercepat proses, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel," tuturnya.

Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin