BGN dan Karantina Perketat Pengawasan Pangan Program MBG di Sulteng
Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Karantina Indonesia memperkuat pengawasan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Tengah. Langkah strategis ini dibahas dalam kunjungan dinas BGN ke Palu pada Kamis (16/4), guna memastikan setiap bahan baku memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.
Satgas MBG Provinsi Sulawesi Tengah yang diketuai oleh Gubernur menegaskan bahwa pengawasan sistem pangan merupakan kunci keberlanjutan program. Oleh karena itu, sinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta Balai Karantina terus diperkuat dari hulu hingga hilir.
Sinergi Pengawasan Berlapis
Kepala Biro Umum dan Keuangan Badan Karantina Indonesia, Gladys Peuru, menyatakan kesiapannya mendukung perlindungan pangan nasional untuk program MBG. Pihaknya berkomitmen memastikan setiap bahan pangan yang beredar telah melalui pemeriksaan ketat sesuai standar kesehatan yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (Hida), menegaskan bahwa keamanan pangan adalah prioritas utama. Kolaborasi dengan lembaga karantina dinilai esensial untuk menghadapi dinamika rantai pasok yang kian kompleks.
"Keamanan pangan adalah fondasi utama dalam program MBG. Kami memastikan setiap bahan baku yang digunakan telah melalui proses pengawasan yang ketat agar aman dikonsumsi masyarakat," ujar Hida di Palu.
Edukasi Publik Berbasis Siniar
Selain fokus pada pengawasan fisik, pemerintah daerah dan BGN juga menyoroti pentingnya edukasi publik terkait keamanan bahan baku. Mereka berencana mengembangkan forum komunikasi berbasis siniar atau podcast.
Forum edukasi ini akan melibatkan berbagai narasumber, mulai dari petani, relawan, kader, hingga pelaku UMKM. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang manajemen rantai pasok pangan MBG kepada masyarakat luas.
Hida menekankan bahwa transparansi ini dirancang sebagai strategi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik terhadap program pemerintah. "Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memahami bagaimana proses pengawasan pangan dilakukan," tutupnya.
Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id