Logo
Home Berita

Pemerintah Targetkan Elektrifikasi Nasional 100 Persen pada 2029

Oleh Redaksi 14 Apr 2026
Pemerintah Targetkan Elektrifikasi Nasional 100 Persen pada 2029
Pemerintah Targetkan Elektrifikasi Nasional 100 Persen pada 2029 — esdm.go.id
Kementerian ESDM menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen pada 2029 dengan menggandeng peran aktif industri dalam negeri.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan industri dalam negeri untuk mempercepat elektrifikasi nasional. Hal ini disampaikan Yuliot saat mengunjungi industri manufaktur peralatan listrik di Tangerang pada Selasa (14/4). Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mendukung program sektor ketenagalistrikan sekaligus memperkuat pemanfaatan produk lokal.

Saat ini, rasio elektrifikasi di wilayah Indonesia telah mencapai sekitar 98 persen. Pemerintah terus berfokus untuk meningkatkan rasio tersebut hingga menyentuh angka 100 persen pada tahun 2029 mendatang. "Jadi ini tidak ada lagi daerah-daerah yang gelap. Jadi merdeka dari kegelapan," ungkap Yuliot.

Akselerasi Program Listrik Desa

Untuk mencapai target bebas gelap tersebut, pemerintah terus mengakselerasi program listrik desa (Lisdes). Program ini dirancang sebagai upaya nyata pemerataan akses energi bagi seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah Nusantara.

Pada tahun 2025, pelaksanaan program Lisdes ditargetkan dapat menjangkau sekitar 1.516 desa. Secara keseluruhan, pemerintah memproyeksikan sekitar 10 ribu desa akan mendapatkan akses listrik penuh hingga tahun 2029.

Prioritas Produk Dalam Negeri

Program elektrifikasi berskala besar ini dipastikan akan mendorong tingginya kebutuhan infrastruktur ketenagalistrikan. Oleh karena itu, peluang keterlibatan industri dalam negeri sangat terbuka lebar untuk menyediakan peralatan kelistrikan yang dibutuhkan.

Di samping pemerataan akses listrik, pemerintah juga mendorong penerapan efisiensi energi secara masif. Langkah ini direalisasikan melalui pengembangan bangunan hijau (green building) serta pemanfaatan energi baru terbarukan, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di sektor industri.

Lebih lanjut, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan standar keselamatan instalasi listrik. Aturan kelistrikan ini akan mewajibkan penggunaan perangkat pengaman canggih seperti Residual Current Breaker with Overcurrent (RCBO).

Yuliot menegaskan bahwa kebutuhan perangkat pengaman tersebut harus dipenuhi oleh industri dalam negeri apabila kapasitas produksinya telah memadai. "Kalau ini bisa diproduksi di sini, kita tidak memberikan kelonggaran untuk melakukan impor dari luar," tegasnya.

Disarikan dari sumber resmi www.esdm.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin