Logo
Home Berita

Pemerintah Bangun PSEL di Sulawesi Utara, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Oleh Redaksi 14 Apr 2026
Pemerintah Bangun PSEL di Sulawesi Utara, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Pemerintah Bangun PSEL di Sulawesi Utara, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik — infopublik.id
Pemerintah membangun PSEL di Sulawesi Utara untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Langkah strategis ini wujudkan transisi energi yang berkelanjutan

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sulawesi Utara. Penandatanganan kesepakatan bersama terkait proyek ini dipublikasikan pada Selasa (14/4/2026) sebagai langkah strategis transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan PSEL akan mengubah paradigma penanganan limbah di tingkat daerah. "PSEL bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi perubahan cara kita mengelola sampah agar bisa dimanfaatkan menjadi energi," ujarnya.

Pendekatan Aglomerasi Manado Raya

Pengembangan PSEL akan menerapkan pendekatan aglomerasi Manado Raya guna memastikan efisiensi pengelolaan. Wilayah yang dilibatkan mencakup Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara.

Skema gabungan antardaerah ini dirancang secara khusus untuk memastikan pasokan bahan baku sampah harian selalu tercukupi. Langkah tersebut juga sangat penting demi menjaga keberlanjutan operasional fasilitas PSEL dalam jangka panjang.

Menteri Hanif menekankan keberhasilan proyek energi ini sangat bergantung pada tingkat kesiapan pemerintah daerah setempat. Persiapan yang wajib dipenuhi mencakup jaminan pasokan sampah, pengangkutan yang andal, serta kesesuaian kualitas limbah dengan teknologi PSEL.

Komitmen Kuat Pemerintah Daerah

Faktor penentu kelancaran proyek lainnya meliputi kesiapan kelembagaan, regulasi dukungan daerah, serta kejelasan skema pembiayaan. Merespons tantangan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus secara langsung menyampaikan komitmen kuat wilayahnya.

"Kami mohon dukungan agar sampah ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami agar PSEL dapat berjalan optimal dan berkelanjutan," kata Yulius.

Penandatanganan kesepakatan awal ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih terperinci. Dokumen kerja sama tersebut nantinya akan mengatur pembagian peran, mekanisme operasional, hingga skema pendanaan secara komprehensif.

Pihak KLH/BPLH juga memastikan akan terus memberikan dukungan lewat fasilitasi kebijakan dan pendampingan teknis. Melalui sinergi erat antara pusat dan daerah, fasilitas PSEL di Sulawesi Utara diharapkan segera menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin