Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Kuat, Tembus 5,5 Persen
Pemerintah menegaskan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026 tetap stabil dengan proyeksi mencapai 5,5 persen. Keyakinan ini didukung oleh fundamental ekonomi domestik yang tetap kuat, terutama dari sektor konsumsi rumah tangga dan penerimaan pajak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih. Pertemuan ini berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (8/4/2026).
Konsumsi Domestik dan Kinerja Pajak Menguat
Airlangga menjelaskan, sektor konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama dengan kontribusi mencapai 54 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut memberikan peran yang signifikan terhadap perekonomian.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga Maret 2026 meningkat 14,3 persen menjadi Rp462,7 triliun. "Kondisi konsumsi kita kuat dan sektor manufaktur juga terus menunjukkan tren ekspansif," kata Airlangga.
Ketahanan Pangan dan Program Biodiesel B50
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga memaparkan kondisi ketahanan pangan nasional yang menunjukkan tren sangat positif. Ketersediaan stok beras di Perum Bulog saat ini tercatat melimpah hingga mencapai 4,6 juta ton.
Kondisi ini didukung oleh total produksi beras sepanjang tahun 2025 yang menembus angka 34,7 juta ton. Selain sektor pangan, pemerintah terus menyiapkan kebijakan strategis lainnya guna menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.
Salah satu langkah strategis tersebut adalah implementasi program biodiesel B50 yang disepakati mulai 1 Juli 2026. "Kebijakan ini akan meningkatkan ketahanan anggaran negara dengan potensi penghematan sebesar Rp48 triliun," ungkapnya.
Disiplin Fiskal dan Rasio Utang Terjaga
Pemerintah juga berkomitmen kuat untuk menjaga disiplin fiskal dalam pengelolaan rasio utang maupun defisit anggaran. Airlangga menyebutkan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar rasio utang tetap dipertahankan pada level yang aman.
Presiden berkomitmen menjaga rasio utang di level 40 persen, meskipun undang-undang memperbolehkan batas maksimal hingga 60 persen. "Demikian pula defisit anggaran akan dijaga di level 3 persen hingga akhir tahun ini," pungkas Airlangga.
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id