Logo
Home Berita

Wamenkomdigi Sebut Krisis Industri Media Ancam Kualitas Informasi Publik

Oleh Redaksi 15 May 2026
Wamenkomdigi Sebut Krisis Industri Media Ancam Kualitas Informasi Publik
Wamenkomdigi Sebut Krisis Industri Media Ancam Kualitas Informasi Publik — infopublik.id
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan krisis industri media akibat disrupsi digital dan AI menjadi ancaman serius bagi kualitas informasi publik dan demokra

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa krisis di industri media nasional kini menjadi ancaman serius bagi kualitas informasi publik dan demokrasi digital. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, pada Rabu (13/5/2026).

Nezar menyebutkan bahwa disrupsi teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah mengguncang fondasi bisnis media. Menurutnya, kemudahan mendirikan media pada era sekarang tidak otomatis menjamin keberlanjutan ekonomi perusahaan pers.

Kondisi ini dipicu oleh perubahan pola distribusi informasi dan pergeseran belanja iklan ke platform digital. "Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan? Itu tantangannya," ungkap Nezar.

Dampak Fitur AI dan Penurunan Trafik

Sebagian besar perusahaan media saat ini masih berjuang mencari model bisnis baru untuk menopang keberlanjutan industri di tengah dominasi platform global. Laporan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bahkan menunjukkan bahwa kehadiran fitur AI pada mesin pencari menyebabkan penurunan trafik media hingga 10 kali lipat.

Penurunan trafik tersebut berdampak langsung pada merosotnya pendapatan perusahaan media secara signifikan. Akibatnya, banyak perusahaan pers terpaksa melakukan pengendalian biaya hingga memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wamenkomdigi memperkirakan tekanan terhadap industri media akan terus berlanjut hingga pertengahan tahun ini. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh media nasional, tetapi juga memukul industri televisi lokal yang selama ini menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat di daerah.

Upaya Pemerintah Jaga Ekosistem Informasi

Lebih lanjut, Nezar menilai persoalan utama bukan sekadar keberlangsungan perusahaan, melainkan dampaknya terhadap ekosistem informasi secara luas. Melemahnya media arus utama dikhawatirkan dapat memperbesar ruang bagi penyebaran disinformasi dan konten manipulatif.

"Kita tidak bisa membiarkan informasi publik hanya dikendalikan platform atau buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan ekosistem dengan mendorong implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.

Aturan tersebut bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih setara dan adil antara perusahaan pers dengan platform digital. Kemkomdigi juga berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi demi mendukung penyebaran informasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:

Komentar Facebook

Link berhasil disalin