Logo
Home Berita

BI dan Polri Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu di Jakarta

Oleh Redaksi 15 May 2026
BI dan Polri Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu di Jakarta
BI dan Polri Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu di Jakarta — infopublik.id
Bank Indonesia, Polri, dan Botasupal memusnahkan 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Jakarta guna menjaga keamanan transaksi dan stabilitas ekonomi.

Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan 466.535 lembar uang Rupiah palsu di Kantor BI, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Pemusnahan ini dilakukan menggunakan mesin racik untuk menjaga keamanan transaksi masyarakat dan stabilitas perekonomian nasional.

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menjelaskan bahwa ratusan ribu lembar uang palsu tersebut merupakan hasil temuan sejak tahun 2017 hingga November 2025. Uang palsu ini dikumpulkan dari laporan masyarakat, perbankan, dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).

"Kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah. Masyarakat dapat mengidentifikasinya dengan mudah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang," ungkap Ricky dalam acara pemusnahan tersebut.

Sinergi Menjaga Stabilitas Ekonomi

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menegaskan peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian. Tindakan kejahatan ini juga berisiko menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap mata uang Rupiah.

Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal, serta berbagai instansi terkait sangat krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan. Masyarakat pun diimbau agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kejanggalan.

Sekretaris Umum Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono, menambahkan bahwa pihaknya terus menjalankan strategi komprehensif untuk menekan peredaran uang palsu. Langkah ini dikoordinasikan secara aktif sesuai dengan peran masing-masing unsur dalam Botasupal yang diatur melalui Perpres Nomor 123 Tahun 2012.

Tren Peredaran Terus Menurun

Berdasarkan data BI, rasio temuan uang palsu menunjukkan tren penurunan yang sangat positif di tengah masyarakat. Rasio temuan turun dari 5 lembar per 1 juta uang beredar (ppm) pada tahun 2023 menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.

Penurunan ini didukung oleh peningkatan kualitas bahan, teknologi cetak, dan unsur pengaman uang Rupiah yang semakin modern. Kualitas tersebut bahkan telah diakui secara global melalui penghargaan Seri Uang Terbaik pada ajang IACA Currency Awards 2023.

Selain itu, uang kertas pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 sukses meraih peringkat kedua dunia sebagai mata uang paling aman versi BestBrokers pada November 2024. Guna menjaga keasliannya, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk merawat uang Rupiah melalui prinsip "5 Jangan" agar tidak mudah dipalsukan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:

Komentar Facebook

Link berhasil disalin