Logo
Home Berita

Wamenag Minta Pesantren Jalankan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Aturan

Oleh Redaksi 13 May 2026
Wamenag Minta Pesantren Jalankan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Aturan
Wamenag Minta Pesantren Jalankan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Aturan — infopublik.id
Wamenag meminta pondok pesantren tertib menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai panduan Badan Gizi Nasional (BGN) agar tepat sasaran.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta yayasan pondok pesantren yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tertib mengikuti aturan pemerintah. Penegasan ini disampaikan Wamenag saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (11/5/2026).

Menurutnya, ketertiban pelaksanaan sangat penting agar pengelolaan dapur MBG di pesantren berjalan sesuai standar. Hal ini bertujuan memastikan program tepat sasaran kepada santri penerima manfaat dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Rapat tersebut membahas sinergi antara Kementerian Agama, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kantor Staf Presiden. Fokus utamanya adalah percepatan pelaksanaan Program MBG di lingkungan pendidikan keagamaan.

Tahapan dan Syarat Pendirian Dapur Mandiri

Sekretaris Utama BGN Sarwono menjelaskan bahwa yayasan pesantren dan mitra harus memahami seluruh tahapan program secara menyeluruh. Proses ini meliputi perencanaan, verifikasi kelembagaan, kesiapan lokasi, pembangunan dapur, hingga pengelolaan anggaran.

Pada tahap awal, yayasan perlu menunjuk admin untuk berkoordinasi dengan tim verifikator BGN melalui portal digital. Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau perkembangan pelaksanaan dari verifikasi dokumen hingga penetapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pesantren dan madrasah dengan jumlah santri di atas 1.000 orang untuk mengelola dapur mandiri atau SPPG. Skema ini dirancang guna mempercepat distribusi bantuan agar makanan bergizi diterima santri secara lebih dekat dan terukur.

Standar Operasional dan Anggaran Program MBG

Pembangunan dapur MBG membutuhkan waktu sekitar satu setengah hingga dua bulan, termasuk verifikasi bangunan dan kelengkapan peralatan. Sarwono mengingatkan agar yayasan tidak terburu-buru mengoperasikan dapur sebelum seluruh standar terpenuhi guna menghindari sanksi penangguhan.

SPPG akan menjadi pusat operasional dapur yang melibatkan pengelola keuangan, ahli gizi, dan pengawas operasional. Yayasan diwajibkan menempatkan penanggung jawab atau person in charge (PIC) untuk koordinasi harian terkait bahan baku, distribusi makanan, dan hubungan pemasok.

Sarwono memaparkan bahwa anggaran MBG sebesar Rp15 ribu per penerima manfaat akan dibagi untuk komponen bahan baku, operasional, dan insentif. Setiap penggunaan anggaran diwajibkan memiliki laporan pertanggungjawaban tersendiri agar tata kelola program berjalan transparan dan akuntabel.

Program MBG di pesantren tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi santri, tetapi juga diarahkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul dan memperkuat ketahanan pangan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:

Komentar Facebook

Link berhasil disalin