Kementerian ATR/BPN Rumuskan Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai merumuskan transformasi organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) berbasis kewilayahan guna memperkuat efektivitas pelayanan publik. Pembahasan ini dipimpin Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, secara daring bersama jajaran se-Indonesia pada Senin (11/5/2026).
Wamen Ossy menegaskan bahwa pendekatan kewilayahan sangat diperlukan saat ini. Hal tersebut bertujuan agar sistem kerja ATR/BPN menjadi lebih adaptif terhadap kompleksitas dan karakteristik wilayah Indonesia yang beragam.
Saat ini, struktur organisasi Kantah masih dibangun dengan pendekatan tematik berdasarkan fungsi teknis. Beberapa di antaranya meliputi seksi survei, penetapan hak, pemberdayaan, pengadaan tanah, hingga pengendalian sengketa.
Tantangan Lapangan dan Layanan Digital
Menurut Ossy, tantangan di lapangan terus berkembang pesat sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi. Ia mencontohkan, kawasan berkembang akibat investasi memunculkan berbagai kebutuhan serentak, mulai dari sertifikasi tanah hingga potensi sengketa.
"Saat ini organisasi dan tata kerja kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi teknis. Maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja," jelas Ossy.
Dalam tahap awal transformasi tersebut, ia meminta seluruh jajaran melakukan kajian secara matang. Perubahan organisasi ini diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat, tepat, serta mendukung layanan berbasis data digital maupun spasial.
Dukungan Rantai Komando dan Birokrasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya pembagian tugas dan fungsi yang jelas hingga ke tingkat daerah. Koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur menjadi kunci perbaikan kualitas layanan publik.
"Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan terbaik dan kualitas terjamin," kata Dalu.
Langkah transformasi kewilayahan ini merupakan bagian dari modernisasi layanan pertanahan nasional. Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada masyarakat.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id