Pemkab Lumajang Jadikan Koperasi Desa Motor Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menegaskan penguatan koperasi desa sebagai strategi utama untuk membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di sela kegiatan Setormadu di Desa Banjarwaru, Jawa Timur, pada Selasa (13/5/2026).
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang didukung oleh sarana, prasarana, dan armada operasional memadai. Koperasi kini tidak lagi diposisikan sekadar sebagai lembaga administratif, melainkan penggerak aktivitas ekonomi produktif masyarakat setempat.
Indah Amperawati menyatakan bahwa koperasi desa harus memiliki fungsi nyata dalam menggerakkan perekonomian warga. "Kami ingin koperasi desa ini benar-benar berjalan sebagai penggerak ekonomi warga, aktif menjalankan fungsi usaha dan pelayanan," ujarnya. Menurutnya, kesiapan infrastruktur merupakan indikator penting agar koperasi beroperasi secara aktif dan profesional.
Konsolidasi UMKM dan Perluasan Pasar
Pemkab menilai koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput. Hal ini dilakukan melalui konsolidasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih terorganisasi serta memiliki daya saing yang tinggi.
Selain itu, koperasi desa juga dipandang mampu memperluas akses pasar bagi para pelaku usaha kecil di desa. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk memperpendek rantai distribusi yang selama ini kerap menjadi tantangan utama dalam perekonomian pedesaan.
Pemkab Lumajang memastikan akan terus mendampingi koperasi desa melalui penguatan kelembagaan, manajemen, operasional, dan integrasi dengan UMKM lokal. Penguatan ini diproyeksikan menjadikan koperasi desa sebagai pilar utama yang berkontribusi terhadap kemandirian desa hingga ekonomi nasional.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id