Elpiji 12 Kg Langka, Operasional SPPG di NTT Dihentikan Sementara
Jakarta - Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan operasional sementara secara bertahap sejak 8 Mei 2026. Penutupan layanan ini terjadi akibat kelangkaan gas elpiji 12 kilogram seperti yang dilaporkan oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha, di Jakarta pada Rabu (13/5/2026).
Dampak kelangkaan pasokan elpiji tersebut dirasakan langsung oleh layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik wilayah NTT. Daerah yang terdampak meliputi Kabupaten Manggarai, Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, hingga Kabupaten Sumba Barat.
"SPPG berhenti operasional sementara disebabkan kelangkaan gas di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berlangsung bertahap sejak 8 Mei 2026," ujar Dadang.
Penghentian Operasional Meluas
Dadang menjelaskan bahwa gangguan operasional pertama kali terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Seluruh fasilitas SPPG di wilayah tersebut tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan karena kehabisan pasokan gas.
Kondisi serupa kemudian meluas secara bertahap pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke berbagai daerah lain di NTT. Wilayah yang menyusul menghentikan operasionalnya mencakup Kabupaten TTU, Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.
Krisis ketersediaan gas ini sangat memengaruhi kelancaran penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat setempat. Hal tersebut terjadi karena sebagian besar fasilitas dapur SPPG sangat bergantung pada penggunaan elpiji 12 kilogram untuk kegiatan produksi memasak harian.
Upaya Pemulihan Pasokan Gas
"Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan, sehingga beberapa layanan belum dapat berjalan normal sampai pasokan kembali tersedia," kata Dadang menambahkan penjelasannya.
Saat ini, pihak BGN terus memantau perkembangan situasi ketersediaan energi di lokasi terdampak. BGN juga berkoordinasi secara intensif dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran distribusi gas, sehingga operasional SPPG dapat segera dipulihkan.
Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id