Logo
Home Berita

Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online pada Triwulan I

Oleh Redaksi 13 May 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat konferensi pers.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat konferensi pers.
Pencoretan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data yang mengonfirmasi keterlibatan penerima dalam aktivitas judi online.

Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf secara resmi mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online pada triwulan pertama 2026. Keputusan tegas tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa.

Gus Ipul menjelaskan bahwa pencoretan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data yang mengonfirmasi keterlibatan penerima dalam aktivitas judi online. Selain 11 ribu penerima pada triwulan pertama, Kementerian Sosial juga telah menindak dengan mencoret 75 KPM tambahan pada triwulan kedua.

Penurunan Signifikan Kasus Judi Online

Jumlah penerima bansos yang terindikasi bermain judi online tercatat mengalami penurunan yang sangat drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, angka KPM yang terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk judi online sempat mencapai sekitar 600 ribu penerima.

Sebelumnya, pemerintah sempat memberikan kesempatan kepada sebagian penerima bansos yang dicoret untuk kembali menerima bantuan setelah terbukti masih sangat membutuhkan. Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa mereka yang terbukti kembali bermain judi online akan dicoret secara permanen tanpa pengecualian.

Kolaborasi dengan PPATK dan Pengawasan Berlapis

Kementerian Sosial sangat mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah menyediakan informasi akurat guna memastikan bansos tepat sasaran. Pada tahun ini, Kementerian Sosial akan menyerahkan data pemutakhiran terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK untuk proses pemadanan data sekaligus bahan koreksi.

Mayoritas penerima bansos yang terindikasi judi online diketahui berasal dari kelompok masyarakat pada desil satu dan dua. Selain itu, Kementerian Sosial juga menemukan sejumlah kasus penyalahgunaan bantuan sosial secara sengaja oleh pihak lain di luar penerima manfaat yang sah.

Untuk mencegah penyalahgunaan berlanjut, Kementerian Sosial terus memperkuat pengawasan dan memberikan pendampingan sosial di berbagai daerah. Upaya preventif ini dilakukan dengan melibatkan pendamping sosial yang bekerja sama secara langsung dengan pemerintah daerah setempat.

Disarikan dari Berbagai Sumber

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:

Komentar Facebook

Link berhasil disalin