Pemerintah Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Ramah Anak Lewat Permendikdasmen Baru
Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan murid melalui pembangunan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan di Jakarta pada Sabtu (9/5/2026). Langkah strategis ini ditegaskan dalam Dialog Nasional Hari Pendidikan Nasional bertajuk Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi murid secara utuh. Perlindungan ini mencakup pencegahan dari ancaman kekerasan fisik maupun tekanan psikis yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, pemerintah mendorong pendekatan ekosistem pendidikan yang lebih menyeluruh. "Rasa aman bukan hanya soal fisik, tapi juga kenyamanan mentalitas," ujar Fajar.
Sinergi Lintas Sektor dan Kurikulum Cinta
Fajar menjelaskan, sinergi antara Kemendikdasmen, Kementerian Agama (Kemenag), dan KemenPPPA menjadi langkah penting dalam menghadapi kompleksitas tantangan dunia pendidikan. Berbagai tantangan tersebut meliputi masalah perundungan hingga dinamika kekerasan di ruang digital yang kian marak.
Senada dengan hal itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, turut menekankan pentingnya penguatan nilai kasih sayang melalui penerapan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Model pendidikan ini dinilai mampu membangun empati secara efektif guna mencegah munculnya perilaku kekerasan di lingkungan sekolah.
"Kurikulum Cinta ini menyasar rasa persaudaraan sesama makhluk Tuhan. Jika rasa cinta sudah tertanam, maka murid akan saling melindungi dan menghargai lingkungan sekolahnya," jelas Nasaruddin.
Tanggung Jawab Bersama dan Inovasi Daerah
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menilai bahwa keberhasilan perlindungan anak sangat membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, regulasi sehebat apa pun tidak akan berjalan efektif tanpa adanya kolaborasi semesta untuk memastikan setiap anak tumbuh dengan rasa aman.
Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan PNFI, Gogot Suharwoto, memaparkan langkah konkret pencegahan kekerasan lewat sistem Guru Wali. Sistem ini secara khusus membagi murid kepada seluruh guru agar setiap anak memiliki pendamping personal guna memperkuat pengawasan harian di sekolah.
Praktik baik serupa juga telah diterapkan di tingkat daerah, seperti SDN Kawarang Wetan 1 yang sukses menggagas inovasi Alis Berdiri (literasi digital mandiri). Sinergi erat antara pemerintah pusat, daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat luas diyakini menjadi kunci utama dalam membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id